Polda Kaltim

Polda Kaltim Ungkap 160 Kasus Hasil Operasi Antik Mahakam 2022 

lihat foto
Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Suteja didampingi oleh Dit Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I, di ruang Reskoba Polda Kaltim pada hari Senin (07/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/
Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Suteja didampingi oleh Dit Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I, di ruang Reskoba Polda Kaltim pada hari Senin (07/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengungkap hasil Operasi Anti Narkoba (Antik) Mahakam 2022, di ruang ReskobaPolda Kaltim pada hari Senin (07/11/2022).

Pengungkapan tersebut disampaikan melalui Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Suteja didampingi oleh Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, Operasi Antik Mahakam selama waktu 21 hari yang dimulai sejak 17 Oktober - 6 November 2022 Polda Kaltim berhasil mengungkap 160 kasus.

"Dengan tersangka ada 191 orang laki-laki dan 18 perempuan serta barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1,8 kilogram sabu, ekstasi empat butir, dan obat daftar G sebanyak 11 ribu butir,” jelas Kombes Pol Yusuf dihadapan awak media.

Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, selama 21 Hari Polda Kaltim dan Jajaran ungkap 160 Kasus Narkoba dengan 209 orang tersangka, dalam operasi Antik Mahakam tahun 2022.

Dalam pelaksanaan operasi sudah ditentukan Target Operasi (TO ) yang akan dicapai, sebanyak 16 kasus dari seluruh jajaran. Sedangkan, untuk non TO sebanyak 38 kasus.

“Untuk yang TO sudah terungkap sesuai dengan rencana operasi. TO tersebut tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota di Kaltim, mulai dari Balikpapan, Samarinda, Kukar, Kubar, Kutim, Bontang, Paser dan PPU. Termasuk Berau," sebutnya.

Dit Resnarkoba Polda Kaltim mengatakan, untuk ekstasi di Kaltim agak kurang yang lebih prioritas sabu-sabu dan obat daftar G. Khusus untuk sabu-sabu mulai dari 1 kilogram maupun 200 gram berhasil ditangkap di Balikpapan.


Sebagian besar berperan sebagai kurir. Sementara untuk bandar masih dalam pengembangan terutama tangkapan yang besar-besar.

"Daftar nama pemesan sudah ada dan siapa yang penyuplai sudah ada, karena barang bukti sebanyak ini harus dibayar dulu baru didistribusikan. Kalau kurir ini tidak tau siapa pemesannya," ucapnya.

Untuk pengedar, kurir atau pengguna sabu-sabu perempuan juga banyak di Kaltim. Pihaknya sudah koordinasi dengan BNN bahwa tangkapan ini banyak yang sudah ditangkap jajaran Polda Kaltim.

"Namun, bagaimana cara pencegahannya dan itu sudah kita komunikasikan dengan BNN. Polda Kaltim ini tidak ada kegiatan pencegahan, hanya penegakan hukum," terangnya.

Dalam operasi ini, wilayah Kutim ditemukan 28 kasus dengan 31 tersangka laki-laki dan dua tersangka wanita.

Kemudian, Samarinda 21 kasus dengan jumlah tersangka laki-laki 34 orang dan dua perempuan dan Balikpapan terdapat 18 kasus dengan tersangka 18 laki-laki dan dua perempuan. Untuk Berau terdapat 18 kasus 24 laki-laki dan dua perempuan.

"Artinya hampir seluruh pesisir pantai narkoba menjadi prioritas, karena terungkap sebelumnya jalur selat Sulawesi yang berada di Kaltim menjadi selat prioritas kerawanan tingkat 1. Hampir tidak jauh jalurnya dengan jalur di selat Malaka. Jalur masuk di Indonesia itu ada dua jalur Sulawesi dan Malaka," jelasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar