Sehingga, pengembang harus bisa menyediakan lokasi pembuangan sampah dengan kapasitas satu ton tersebut. "Jadi rumah-rumah itu buangnya ke situ dan kita tinggal ambil," ucapnya.
Seharusnya pengembang membangun sendiri bukan pemerintah yang membangun, kalau pemerintah yang membangun butuh anggaran lagi. "Harusnya mereka tanggung sendiri," imbuhnya.
Hingga saat ini, sudah beberapa perumahandi Balikpapan yang memiliki lokasi pembuangan sampah sendiri, walaupun masih banyak yang belum mengakomodir itu.
Dikarenakan tidak memiliki lokasi tempat pembuangan tersebut, maka warga perumahan membuang sampah di TPS pinggiran.
"Ada satu dua perumahan yang punya itu dan sekarang saya kumpulkanpengembang untuk memenuhi kewajibannya," pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar