DLH Kota Balikpapan

Sudirman: Pengembang Harus Fasilitasi Warga Tempat Pembuangan Sampah   

lihat foto
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Sehingga, pengembang harus bisa menyediakan lokasi pembuangan sampah dengan kapasitas satu ton tersebut. "Jadi rumah-rumah itu buangnya ke situ dan kita tinggal ambil," ucapnya.

Seharusnya pengembang membangun sendiri bukan pemerintah yang membangun, kalau pemerintah yang membangun butuh anggaran lagi. "Harusnya mereka tanggung sendiri," imbuhnya.

Hingga saat ini, sudah beberapa perumahandi Balikpapan yang memiliki lokasi pembuangan sampah sendiri, walaupun masih banyak yang belum mengakomodir itu.

Dikarenakan tidak memiliki lokasi tempat pembuangan tersebut, maka warga perumahan membuang sampah di TPS pinggiran.

"Ada satu dua perumahan yang punya itu dan sekarang saya kumpulkanpengembang untuk memenuhi kewajibannya," pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar