BorneoFlash.com, TANA PASER – Seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Jl Negara Km 141 Kelurahan Batu Kajang Kecamatan Batu Sopang kabupaten Paser (tepatnya di rumah Makan Jawa timur) diamankan oleh pihak Kepolisian, Minggu (9/10/2022).
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul
“Pelaku diketahui berinisial A(33)” ujarnya.
Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Jalan Negara Kelurahan Batu Kajang Kabupaten Paser, kemudian sekitar pukul 19.45 wita anggota opsnal sub III, mengamankan seorang pelaku A(33) dan didapati barang yang diduga Narkotika Jenis Sabu di tangan kanannya sejumlah 3 bungkus.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus narkotika jenis Sabu seberat 15 gram bruto serta sebuah Telepon genggam Milik Pelaku ” Ujar Rickynaldo Chairul
Setelah ditemukan barang bukti pelaku langsung diamankan di Polres Paser
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan, kemudian sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Dir Narkoba Polda Kaltim.
(BorneoFlash.com/Humas Polda Kaltim)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar