Polda Kaltim

Narkotika 2 Poket, Polsek Muara Wahau Ringkus Pria Pengedar

lihat foto
Narkotika 2 Poket Polsek Muara Wahau Ringkus Pria Pengedar
Narkotika 2 Poket Polsek Muara Wahau Ringkus Pria Pengedar

barang bukti, KUTAI TIMUR -

Jajaran Unit Reskrim Polsek Muara Wahau berhasil meringkus seorang Pria berinisial S (34) dan menyita barang bukti sebanyak 79,29 gram narkotika jenis sabu.

Kapolsek Muara Wahau AKP Asriadi menjelaskan kasus ini terungkap bermula polisi memperoleh informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sekitar Kantor PT. Tapian Nadenggan Long Buluh Estate (LBLE)

"Kepolisian lalu melakukan penyelidikan menangkap pelaku S (34) di Pos Security Kantor Besar PT. Tapian Nadenggan LBLE. Setelah digeledah ditemukan 15 poket sabu yang disimpan dalam tas ranselnya pada hari Sabtu 8 Oktober 2022," ujar Asriadi.

Selanjutnya tersangka S (34) dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Wahau untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

(BorneoFlash.com/Humas Polda Kaltim)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar