BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan masih menunggu Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menyerahkan dua nama calon Wakil Wali Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan bahwa Wali Kota sedang memproses untuk mengirimkan dua nama calon Wakil Wali Kota Balikpapan, yang nantinya dua nama tersebut akan ditentukan partai pengusung.
“Setelah dua nama masuk, baru kami bentuk Panitia Pemilihan, artinya sudah ada kepastian. Kalau pun Wali Kota sudah menyetujui dua nama tapi dikembalikan kepada partai pengusung. Dua nama diusulkan Wali Kota itu nanti disetujui atau tidak oleh partai pengusung,” ujarnya kepada awak media, Selasa (4/10/2022).
Mekanismenya, lanjut Abdulloh, Wali Kota setelah mengusulkan dua nama, maka dewan akan mengundang partai pengusung bersama dua nama calon Wakil Wali Kota Balikpapan.
“Tugas Wali Kota menyampaikan kepada partai pengusung apakah dua nama disodorkan kepada partai pengusung disetujui atau tidak,” paparnya.
Ketika partai pengusung menyetujui, maka dewan akan membentuk Panitia Pemilihan sampai proses paripurna untuk melakukan pemilihan.
Dalam Panitia Pemilihan sesuai dengan Tata Tertib yang baru yakni unsur pimpinan dalam hal ini Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama Ketua Fraksi.
“Beliau sampaikan masih dalam proses dan komunikasi dengan partai pengusung untuk bisa menyetujui dari dua calon nama yang akan dikirimkan oleh Wali Kota,” tutupnya.