BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Persoalan banjir di Kota Balikpapan yang belum tuntas menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD, Halili Adinegara, mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) agar lebih berhati-hati dalam mengeluarkan izin pembangunan khususnya Perumahan. Pasalnya, seringkali izin dikeluarkan tanpa kajian lingkungan yang memadai.
“Jangan hanya duduk di balik meja. Cek dulu ke lapangan. Jangan sampai pembangunan yang diizinkan baru sadar kita telah menciptakan hal buruk,” jelas Halili kepada media, Kamis (19/6/2025).
Halili pun berharap penanganan banjir bisa menjadi prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan segera mengambil langkah konkret dan cepat, sehingga warga dapat merasa tenang ketika hujan turun. “Masalah banjir ini tidak bisa dibiarkan terus menjadi bencana musiman. Sudah saatnya kita bertindak cepat dan tepat,” tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai persoalan banjir yang telah bertahun-tahun membayangi warga, belum seluruhnya tuntas. Meskipun, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah berupaya melakukan mengantisipasi banjir. “Setiap musim hujan, hampir seluruh wilayah Balikpapan terendam dan warga harus menghadapi banjir,” katanya.
Halili secara khusus mendesak Pemkot Balikpapan agar segera menyelesaikan proses pembebasan lahan di kawasan Sungai Ampal, mulai dari Pasar Segar hingga Jembatan Damai. “Pembebasan lahan jangan ditunda. Ini jadi hambatan besar bagi penanganan banjir. Sampai kapan kita mau menunggu?” ujarnya.
Menurut Halili, pembebasan lahan sangat krusial karena berkaitan langsung dengan proyek normalisasi dan pelebaran sungai. Tanpa kejelasan status lahan, berbagai program pengendalian banjir tidak bisa dijalankan secara optimal.
Ia juga menyoroti kondisi Sungai Ampal yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi. Halili mendorong agar dilakukan pengangkatan sedimen, terutama dari Waduk Wonorejo hingga ke belakang Pasar Segar. “Wilayah itu sejak dibangun belum pernah dilakukan pengerukan. Padahal, sedimen itu menghambat aliran air dan menyebabkan banjir,” jelasnya. (*)