Halili Dorong DLH Pasang Jaring Sampah di Bendali, Cegah Pencemaran Lingkungan

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Janif Zulfiqar
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara. Foto: BorneoFlash/Ardian
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera meningkatkan sistem pengamanan sampah di wilayah perairan, khususnya dengan pemasangan jaring pengaman di Bendungan Pengendali (Bendali) seperti Waduk Telagasari.

 

Menurut Halili, keberadaan jaring sampah di bendali sangat penting untuk mencegah sampah terbawa arus ke laut yang bisa memicu pencemaran lingkungan. Pengelolaan kebersihan saat ini masih perlu diperkuat, khususnya di titik-titik rawan yang menjadi jalur aliran sampah dari kawasan permukiman.

 

“DLH seharusnya tidak hanya fokus pada pengangkutan sampah harian. Di bendali seperti Telagasari, perlu ada langkah antisipatif seperti pemasangan jaring pengaman agar sampah tidak masuk ke laut,” ujar Halili, pada hari Selasa (3/6/2025).

 

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengapresiasi keberadaan tim khusus DLH yang menangani berbagai aspek kebersihan kota, mulai dari pemangkasan pohon hingga pembersihan sampah laut. Namun ia menekankan perlunya tim khusus juga untuk menjaga kebersihan di area waduk yang rentan menjadi titik penumpukan sampah.

 

Halili juga menyoroti Waduk Telagasari yang saat ini pengelolaannya telah dilimpahkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Meskipun secara administratif waduk tersebut milik provinsi, namun tanggung jawab pemeliharaan kini berada di tangan DLH Kota Balikpapan.

 

“Kami belum sempat meninjau langsung ke lapangan, tapi dalam waktu dekat akan diagendakan. Ini bagian dari fungsi pengawasan kami terhadap mitra kerja, termasuk DLH,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa jika kondisi waduk tidak segera ditangani, maka dampak pencemaran lingkungan bisa merugikan masyarakat sekitar. “Kami tidak ingin kondisi ini terus dibiarkan karena bisa berdampak serius pada ekosistem dan kesehatan warga,” tutup Halili.

Baca Juga :  Status PPKM Level 2, GM Bandara SAMS Sepinggan: Kenaikan Penumpang Hingga 8 Ribu Perhari

 

Adanya dorongan dari legislatif, diharapkan pengelolaan sampah di area perairan Balikpapan bisa semakin optimal dan terintegrasi dengan upaya pelestarian lingkungan kota. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.