Hari Batik Nasional

Hari Ini 2 Oktober 2022, Diperingati Sebagai Hari Batik Nasional

lihat foto
Hari Batik Nasional tanggal 2 Oktober berkaitan dengan dikukuhkannya batik menjadi Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.
Hari Batik Nasional tanggal 2 Oktober berkaitan dengan dikukuhkannya batik menjadi Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.

BorneoFlash.com - Setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Batik dikenal sebagai salah satu kekayaan budaya Indonesia.

Batik adalah kerajinan berupa motif yang ada sejak zaman dulu di Indonesia. Motif batik ini beraneka ragam mulai dari motif hewan, bunga, manusia, geometris, dan masih banyak lainnya.

Batik Indonesia, mencakup keseluruhan teknik, teknologi, pengembangan motif dan budaya yang terkait, telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober 2009.

Oleh sebab itu memperingati dan mengingat batik sangat penting untuk menjaga kekayaan budaya Indonesia.

Hari Batik Nasional Ditetapkan pada 2 Oktober

Perkembangan batik di Indonesia memuncak pada tanggal 2 Oktober 2009, ketika UNESCO menetapkan Batik Indonesia sebagai sebuah keseluruhan teknologi, simbolisme, dan budaya yang terkait dengan batik tersebut

Sebagai karya agung warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi (Masterpiece of The Oral and Intangible Heritage of Humanity) yaitu pengakuan internasional bahwa batik Indonesia adalah bagian kekayaan peradaban manusia.

Pengakuan batik oleh UNESCO atas warisan budaya dunia pada tahun 2009 lalu merupakan bentuk pengakuan strategis atas eksistensi batik dan nilai pentingnya bagi peradaban dan perkembangan kebudayaan.

Hari Batik Nasional, Dekranasda Kubar Menggelar pelatihan Membatik Motif Kabupaten Kutai Barat berapa waktu lalu. Foto: BorneoFlash.com/Lilis.
Hari Batik Nasional, Dekranasda Kubar Menggelar pelatihan Membatik Motif Kabupaten Kutai Barat berapa waktu lalu. Foto: BorneoFlash.com/Lilis.

Dengan pengakuan ini, diharapkan agar masyarakat dapat mempertahankan batik sebagai living tradition.

Presiden Republik Indonesia, melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tanggal 17 November 2009, juga telah memutuskan bahwa setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Penerbitan Keppres Nomor 33 Tahun 2009 sebagai usaha pemerintah meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar