BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan, tentang Kerja Bakti Massal (KBM) dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) pada 08 Juni 2022.
Adapun dasar dikeluarkan Surat Edaran ini, sebagai bentuk kewaspadaan terhadap peningkatan jumlah Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Balikpapan, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian secara berkesinambungan untuk meminimalisir kasus tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengatakan Wali Kota sudah mengeluarkan Surat Edaran tersebut, untuk menghimbau seluruh pihak agar melaksanakan kerja bakti massal serta pemberantasan sarang nyamuk, sebagai upaya antisipasi.
Dengan melakukan upaya membersihkan lingkungan, diantaranya kerja bakti di lingkungan rumah masing-masing untuk pemberantasan sarang nyamuk. Membersihkan dan menutup tempat penampungan air, termasuk memasang kasa ventilasi rumah, kelambu dan penyemprotan nyamuk di rumah.
Dio biasa kerap disapa mengatakan, jika menemukan potensi munculnya jentik nyamuk maka pihak puskesmas akan segera turun memeriksa dan mencari sumbernya, sebelum melakukan fogging, karena Puskesmas terlebih dahulu melakukan penyelidikan Epidemiologi.
Namun, apabila ada warga terpapar DBD, maka tim puskesmas bersama kader akan memeriksa rumah korban hingga jarak 100 meter. Akan tetapi, jika tidak ditemukan jentik, maka penularannya bukan berasal dari rumah sehingga tidak perlu dilakukan penyemprotan.
"Kami juga tidak sembarangan melakukan fogging, karena bisa memberikan dampak negatif jika salah," ujarnya, Rabu (28/9/2022).
Saat ini pihaknya melalui Puskesmas terus membagikan abate kepada masyarakat, untuk membunuh jentik-jentik nyamuk sebagai upaya pencegahan demam berdarah.
Diketahui, kasus demam berdarah di Kota Balikpapan mencapai 1.033 kasus. Korban terbanyak berasal dari Kecamatan Balikpapan Selatan, dan terendah di Balikpapan Timur.
"Peningkatan kasus DBD di Kota Balikpapan dapat dilihat dari penuhnya IGD rumah sakit di Balikpapan," sebutnya.
Bahkan, terdapat korban meninggal yakni anak berusia tiga tahun dari Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat. Pasalnya, anak-anak sangat rentan terkena penyakit DBD.
Untuk itu, ketika terjadi demam, maka segera ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat. "Jangan menunggu sampai tiga hari, kemudian jangan hanya membeli obat penurun panas, tapi segera ke fasyankes atau minimal ke puskesmas terdekat.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar