Berita Nasional

Terkait Jet Pribadi Yang di Sewa Brigjen Hendra Kurniawan, MAKI: Bisa Dijerat Soal Gratifikasi

lihat foto
Brigjen Hendra Kurniawan. Foto: HO/ANTARA.
Brigjen Hendra Kurniawan. Foto: HO/ANTARA.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigjen Hendra Kurniawan bisa dijerat dengan pasal gratifikasi soal penggunaan jet pribadi yang dia tumpangi saat mengunjungi keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi pada 11 Juli 2022.

seperti dilansir BorneoFlash.com dari Tempo, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendesak aparat kepolisian menelusuri hal itu.

Boyamin mengatakan bahwa seorang perwira polisi sangat tidak wajar jika menumpangi jet pribadi.

Dia menyebut anggaran polisi sangat terbatas untuk menyewa jet pribadi. Karena itu dia menduga penggunaan jet pribadi tersebut masuk dalam ranah gratifikasi.

"Maka ya kalau dugaan sih saya menduga itu gratifikasi, karena bisa aja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu aja kan juga sudah termasuk fasilitas," kata Boyamin pada keterangannya, Kamis (22/9/2022).

SEWA JET PRIBADI DINILAI TAK WAJAR

Boyamin mengungkapkan sangat tidak wajar jika Polisi melakukan mempunyai anggaran sebesar itu. Apalagi anggaran pribadi.

"Ya tidak wajar karena kan anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Duitnya juga bisa-bisa sampai Rp 500 juta, antara Rp 250 juta sampai Rp 500 juta, harga sewanya aja, ke sana kemari," kata Boyamin.


Apalagi, Boyamin menduga kunjungan Hendra untuk menemui keluarga Brigadir J tersebut bukan dalam rangka tugas dinas. Dia meyakini bahwa kunjungan Hendra itu bukan merupakan penugasan resmi.

"Karena langsung berangkat kan itu, karena disuruh memberi tahu. Beda dengan surat penugasan segala macam kan dari mana anggarannya juga ada. Tapi kalau ini saya yakin sih tidak dibiayai oleh anggaran kedinasan," katanya.

Melihat hal ini, MAKI pun meminta Polri untuk mendalami siapa dalang dibalik penyediaan jet pribadi tersebut. Dia menyatakan Polri telah mengetahui hal itu karena diungkapkan sendiri oleh Hendra dalam berita acara pemeriksaannya.

"Ya kan kemarin sebenarnya sudah ada di dalam berita acara sidang etik itu kan memang berangkat pakai pesawat pribadi private jet. Tinggal mendalami aja siapa yang bayar, siapa operatornya," kata dia.

Sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut nama Robert Priantono Bonosusatya sebagai pemilik jet pribadi yang ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan.

Sugeng bahkan menyebut Robert sebagai seorang mafia judi online yang masuk dalam Konsorsium 303.

Sugeng mengatakan, berdasarkan penelusuran IPW, Hendra menggunakan jet dengan kode registrasi T7-JAB. Jet itu juga diketahui sering dipakai oleh Andrew Hidayat, bos PT MMS Group Indonesia, yang juga mantan narapidana kasus korupsi dan Yoga Susilo,


Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali. Nama Yoga sempat disebut dalam bagan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.

“IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Lantaran, selain RBT, nama Yoga Susilo, Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, 19 September 2022.

Robert membantah tudingan tersebut. Dia mengaku tak memiliki jet pribadi namun mengaku mengenal Hendra Kurniawan.

Pengusaha yang namanya sempat terseret kasus rekening gendut Jenderal (Purn) Budi Gunawan itu pun mempertimbangkan untuk melaporkan IPW ke polisi. Sugeng siap menghadapi laporan Robert tersebut.

Nama Konsorsium 303 merebak setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Konsorsium itu disebut menyetor uang kepada para perwira polisi dengan Sambo sebagai pimpinannya.

Brigjen Hendra Kurniawan sendiri merupakan mantan bawahan langsung Sambo di Divisi Propam Polri.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar