Lapas Kelas IIA Balikpapan

Momentum Hari Kemerdekaan RI, Lapas Kelas IIA Balikpapan Serahkan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak  

lihat foto
Wali kota Balikpapan saat menyerahkan remisi umum kepada warga binaan Lapas Kelas II A Balikpapan dan Rutan Kelas II B Balikpapan, didampingi Kepala Lapas II A Balikpapan Pujiono Slamet, di Lapas Kelas II A Balikpapan, Rabu (17/8/2022). Foto: BorneoFalsh.
Wali kota Balikpapan saat menyerahkan remisi umum kepada warga binaan Lapas Kelas II A Balikpapan dan Rutan Kelas II B Balikpapan, didampingi Kepala Lapas II A Balikpapan Pujiono Slamet, di Lapas Kelas II A Balikpapan, Rabu (17/8/2022). Foto: BorneoFalsh.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan dan Rutan Kelas II B Balikpapan memberikan remisi umum bagi narapidana dan Anak.

Secara simbolis, penyerahan remisi umum kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Balikpapandan Rutan Kelas II B Balikpapan, diserahkan Wali kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud didampingi Kepala Lapas II A Balikpapan Pujiono Slamet, di Lapas Kelas IIA Balikpapan, Rabu (17/8/2022).

Dalam sambutan, Pujiono mengatakan bahwa Warga Binaan Lapas Kelas II A Balikpapan yang mendapat remisi umum berjumlah 1.175 orang dan yang bebas langsung sebanyak empat orang, sehingga yang warga binaan Lapas yang masih ada sebanyak 1.171 orang.

Sedangkan, Rutan kelas II B Balikpapan yang mendapat remisi berjumlah 633 orang. Ia melaporkan bahwa kapasitas di Lapas Balikpapan itu hanya cukup untuk menampung 567 orang.

Namun, saat ini warga binaan Lapas berjumlah 1.211 orang artinya, bahwa Lapas Balikpapan khususnya dan Rutan itu mengalami over kapasitas melebihi 200 persen.

Menurut catatan sejarah, lanjut Pujiono Lapas dibangun pada tahun 1948 dan mengalami beberapa kali pembangunan di tahun 2008 - 2014 dan ditingkatkan lagi di tahun 2016 - 2021 dan akan ditata ulang di tahun 2021 sampai 2024.


"Saya meminta dukungan dari Forkopimda terutama Wali kota untuk ditingkatkan menjadi Lapas Kelas I dalam rangka menangani over kapasitas," ujarnya.

Sementara itu, Wali kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud saat menyerahkan remisi mengatakan kepada warga binaan yang menerima remisi untuk tidak pernah lagi kembali menginjak tempat ini atau menghuni tempat ini, tetapi kembalilah ke masyarakat.

"Setiap manusia itu pasti mempunyai kekurangan dan kesalahan, tentunya kalau kita niat untuk memperbaiki diri ini dijadikan pelajaran untuk diri kita," ucapnya.

Rahmad mengatakan memperbaiki diri dan bermanfaat untuk masyarakat itu jauh lebih baik, karena tidak ada manusia yang sempurna. Berbuat baik itu biasa tapi menjadi yang terbaik itu baru luar biasa.

"Mudah-mudahan pada momen kemerdekaan Republik Indonesia ini, artinya bukan hanya merdeka dari segi fisik tapi batin kita juga merdeka," ungkapnya.

Ia berharap dengan remisi kepada kalian yang khususnya bebas langsung itu bisa kalian implementasikan di tengah-tengah masyarakat bahwa kalian masih memiliki masa depan yang jauh lebih baik lagi. "Terima kasih kepada jajaran lapas atas kinerjanya selama ini," jelasnya.

Menutup kegiatan tersebut, Kepala Lapas IIA Balikpapan menyerahkan bingkisan berupa roti hasil produksi warga binaan Lapas dan bingkai foto yang tertera gambar Wali Kota Balikpapan.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar