“Kalau kita antre selama tiga sampai empat hari, pasti pesanan pengantaran barang maupun material terbengkalai dan pendapatan kita juga pasti berdampak besar,” beber Harlan.
Ia menyatakan bahwa antrean solar terjadi di SPBU di Jalan Provinsi Km 9 terjadi diakibatkan adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar.
Karena pada dasarnya, SPBU tersebut mendapatkan kuota solar dari Pertamina antara 8 sampai 16 ton per hari.
“Sebenarnya kuotanya tidak kurang. Hanya saja penyalurannya tidak adil. Diduga ada pengetap. Padahal kami tidak setiap hari mengisi, sekali mengisi 200 liter itu untuk kebutuhan dua sampai tiga hari,” katanya.
Harlan berharap, Pemerintah Daerah mau turun tangan mengatasi masalah penimbunan BBM yang menyebabkan antrean terjadi di SPBU di Jalan Provinsi Km 9.
(BorneoFlash.com/Irwan)