Polres Penajam Paser Utara

Sabu Seberat 304,15 Gram Diamankan Polres PPU, Disembunyikan di Jok Motor  

lihat foto
Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan narkotika jenis sabu seberat 304,15 gram dari tangan seorang tersangka, Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (5/8/2022). Foto: HO/Humas Polda Kaltim.
Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan narkotika jenis sabu seberat 304,15 gram dari tangan seorang tersangka, Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (5/8/2022). Foto: HO/Humas Polda Kaltim.

BorneoFlash.com, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan narkotika jenis sabu seberat 304,15 gram dari tangan seorang tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (5/8/2022), tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut yakni HES (34).

Wakapolres PPU Kompol Nur Kholis mengatakan, penangkapan itu bermula saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka dicurigai sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Semuanya berkat informasi yang kami dapat dari masyarakat bahwa yang bersangkutan ini sering melakukan transaksi,” ucapnya.

Wakapolres menambahkan, saat itu pihaknya langsung melakukan penyidikan dan berhasil mendapatkan tersangka sedang membawa paket narkotika jenis sabu tersebut di dalam bagasi motor.

“Informasi dikembangkan kemudian dipastikan informasi tersebut A1, dan tersangka kedapatan sedang membawa barang bukti tersebut, lalu dipastikan dan dicari kemudian ternyata dimasukkan ke dalam motornya,” tuturnya.

(

BorneoFlash.com/Humas Polda Kaltim)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar