Sabu Seberat 304,15 Gram Diamankan Polres PPU, Disembunyikan di Jok Motor  

oleh -
Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan narkotika jenis sabu seberat 304,15 gram dari tangan seorang tersangka, Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (5/8/2022). Foto: HO/Humas Polda Kaltim.
Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan narkotika jenis sabu seberat 304,15 gram dari tangan seorang tersangka, Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (5/8/2022). Foto: HO/Humas Polda Kaltim.

BorneoFlash.com, PENAJAMPolres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan narkotika jenis sabu seberat 304,15 gram dari tangan seorang tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (5/8/2022), tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut yakni HES (34).

Wakapolres PPU Kompol Nur Kholis mengatakan, penangkapan itu bermula saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka dicurigai sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Semuanya berkat informasi yang kami dapat dari masyarakat bahwa yang bersangkutan ini sering melakukan transaksi,” ucapnya.

Wakapolres menambahkan, saat itu pihaknya langsung melakukan penyidikan dan berhasil mendapatkan tersangka sedang membawa paket narkotika jenis sabu tersebut di dalam bagasi motor.

“Informasi dikembangkan kemudian dipastikan informasi tersebut A1, dan tersangka kedapatan sedang membawa barang bukti tersebut, lalu dipastikan dan dicari kemudian ternyata dimasukkan ke dalam motornya,” tuturnya.

(BorneoFlash.com/Humas Polda Kaltim)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.