BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 59 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan dipindahkan ke Lapas Bontang.
WBP yang dipindah memiliki pidana tinggi dan yang memiliki catatan pelanggaran selama di dalamLapas Kelas IIA Balikpapan.
Pemindahan tiba-tiba itu dilakukan mulai Minggu dini hari. Para WBP tersebut diangkut menggunakan bus pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 07.00 Wita.
Kegiatan Pemindahan WBP dari Lapas Kelas IIA Balikpapan ke Lapas Bontang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) kelas IIA Balikpapan dengan pengawalan ketat oleh petugas dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta diikuti oleh petugas pengamanan Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Kalapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet mengatakan bahwa pemindahan 59 WBP ini dilakukan, untuk menindaklanjuti telah dilakukannya pembangunan blok kamar hunian tahap ke 2 ( dua), di Lapas Kelas IIA Balikpapan.
“Kapasitas di Lapas Kelas IIA Balikpapan yang kondisinya sekarang ini masih tidak Ideal dalam hal pengamanan. Dan di Lapas Balikpapan untuk kekuatan regu jaga adalah 13 orang atau 1 banding 100 orang. Dengan kata lain, satu petugas jaga harus mengawal sekitar 100 orang. Saat ini penghuni lapas Balikpapan ada 1.276 orang,” jelas Pujiono Slamet melalui siaran persnya.
Pujiono Slamet menambahkan, selain untuk mengurangi kapasitas hunian warga binaan di Lapas Balikpapan, juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas selama dilakukanya kegiatan pembangunan kamar hunian tahap ke II ini.
“Selain untuk mengurangi kapasitas hunian warga binaan juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas selama dilakukanya kegiatan pembangunan kamar hunian tahap ke II ini. Dengan demikian Lapas kelas IIA Balikpapan juga dinilai memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi,” ujar Kalapas kelas II Balikpapan.
(BorneoFlash.com/Niken)