Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Klarifikasi Persoalan LPj Dana Hibah Non Pemilihan Tahun 2021  

oleh -
Mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Syabrani. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Syabrani. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

“Kepentingan Ketua KPU terhadap dana hibah Rp1,6 Miliar itu apa dulu, kepentingan dana hibah untuk operasional itu sudah ada dari APBN.

Saya ini sekretaris puluhan tahun itu sebenarnya kalau untuk kepentingan orang banyak tidak jadi masalah, tapi kalau sudah diadakan dibuat perencanaan dan diada-adakan ya lebih baik dikembalikan saja,” serunya.

Alex menganggap anggaran dana hibah non pemilihan bukan sesuatu yang penting.

“Kalau dia membahasakan Rp 1,6 Miliar tidak cair gara-gara sekretaris lama tidak beres itu sebenarnya itu tidak penting. Di Permendagri bantuan hibah yang bisa dikasih pemerintah kepada instansi berselang satu tahun,” paparnya.

Alex menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota Balikpapan baik apabila KPU Balikpapan tiap tahun diberikan bantuan. Sedangkan, di daerah lain KPU tidak ada dikasih berjalan saja. 

“Kalau alasan Rp1,6 miliar itu belum cair hanya mencari satu kesalahan saja dianggap bahwa sekretaris dulu tidak beres sebenarnya Rp 1,6 sudah diusulkan dari awal,” katanya.

Sebagai informasi, KPU Balikpapan mengusulkan anggaran hibah non pemilihan ke Pemkot Balikpapan dan sudah disetujui senilai Rp1,6 Miliar pada Mei 2022 lalu. Untuk mencairkan dana hibah tersebut, harus mendapat persetujuan hasil review inspektorat KPU RI. 

Namun, masalah review belum turun karena ada laporan pertanggungjawaban yang harus diselesaikan pada tahun 2021 yang menjadi kendala.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.