KPU Balikpapan Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Pelantikan Masih Menunggu 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Komisioner Divisi Penyelenggaraan KPU Kota Balikpapan, Farida Asmauanna. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Komisioner Divisi Penyelenggaraan KPU Kota Balikpapan, Farida Asmauanna. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah resmi menetapkan Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota dan Bagus Susetyo sebagai Wakil Wali Kota pada rapat pleno terbuka yang berlangsung, pada Kamis (9/1/2025) malam. 

 

Meski demikian, pelantikan Wali Kota Balikpapan dan Wakil Wali Kota Balikpapan belum dapat dilaksanakan, karena jadwalnya masih menunggu keputusan lebih lanjut.

 

Farida Asmauanna, Komisioner Divisi Penyelenggaraan KPU Kota Balikpapan, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih direncanakan pada 10 Februari 2025. 

 

Namun, Ketua Komisi 2 DPR RI telah mengindikasikan kemungkinan adanya perubahan dalam jadwal ini, dengan pelantikan kepala daerah, baik yang bersengketa maupun tidak, sehingga akan diundur ke bulan Maret 2025.

 

“Kita ketahui bahwa Ketua Komisi 2 DPR RI sudah menyampaikan bahwa kemungkinan akan ada peraturan presiden yang akan dikeluarkan, di mana perkiraannya pelantikan gubernur dan bupati serta wali kota akan diundur di bulan maret 2025,” jelasnya kepada media.

 

Menurut Farida, langkah penundaan ini dilakukan untuk memastikan pelantikan kepala daerah bisa dilakukan serentak. “Kita semua menunggu terbitnya Peraturan Presiden yang baru,” kata Farida.

 

Selain itu, Farida juga menjelaskan bahwa jika ada kepala daerah terpilih yang terhalang hadir atau terlibat dalam masalah hukum, maka akan dilakukan pergantian sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

 

Penundaan ini diharapkan bisa menghindari masalah terkait perselisihan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, dengan tujuan agar pelantikan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Pertama di Kalimantan, Daihatsu Urban Fest Hadir di Balikpapan

 

Seperti diketahui bersama, KPU Kota Balikpapan menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Nomor Urut 1 Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo sebagai Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih kota Balikpapan periode tahun 2005-2030 dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 177.290 suara atau 59,27% dari total suara sah. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.