BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Rukun Tetangga (RT) merupakan ujung tombak pemerintahan dan perannya sangat penting. Pasalnya, RT lebih dekat dengan masyarakat.
Ketua RT bisa membangun komunikasi dan bersinergi dengan warganya, sehingga segala sesuatu yang terjadi di lingkungan Ketua RT lebih mengetahui.
Seperti halnya, mendengarkan berbagai macam keluhan warganya dari persoalan fasilitas umum termasuk permasalahan keluarga. Peran RT yang diperlukan.
Dengan peran pentingnya menjadi Ketua RT tidak sebanding dengan Dana Operasional (DO) yang diterima, dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai garda terdepan.
Berdasarkan informasi yang diterima BorneoFlash.com, beberapa Ketua RT mengeluhkan nominal DO RT yang diterimanya. Diketahui, saat ini DO RT sebesar Rp750 ribu perbulan, karena potongan Pajak Penghasilan (PPh), sehingga Ketua RT hanya menerima DO Rp 705 ribu.
Ketua RT 85 Muara Rapak Kecamatan Balikpapan Utara Budi Irawan, menagih janji Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud pada saat kampanye yang belum terwujud. Padahal sudah menjabat lebih dari setahun.
"Mudah-mudahan dianggarkan di APBD Perubahan ini," harapnya kepada awak media, Sabtu (22/7/2022).
Budi memberikan contoh di Kabupaten Kutai Kartanegara, Ketua RT mendapat dana operasional dengan tambahan dana kegiatan pembangunan, agar pembangunan infrastruktur di setiap RT merata. Sehingga tidak perlu mengharapkan kegiatan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
"Di sana ada dana kegiatan pembangunan yang diberikan masing-masing RT senilai Rp50 juta," ujarnya.
Dengan adanya dana tambahan dari pemerintah, lanjut Budi lingkungan RT dapat segera memperbaiki jalan rusak, pembangunan parit, pembangunan posyandu dan pos kamling tanpa harus melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di Kelurahan.
"Perlu digaris bawahi, belum tentu usulan dalam Muresmbang bisa direalisasikan," terang Budi.
Budi Irawan tak mau mengungkapkan nominal kenaikan anggaran yang diinginkan oleh Ketua RT. Dirinya berharap ada perhatian khusus dari Walikota Balikpapan sesuai yang pernah dijanjikan.
Selaras dengan Ketua RT 26 Muara Rapak, Ahmad Anam sangat berharap DO RT ini dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Apalagi melihat beberapa daerah untuk gaji RT sudah ada Rp 1 juta.
"Kami dari RT sangat menyambut baik apabila DO untuk RT bisa ditambahkan di Balikpapan. Mudah-mudahan bisa terealisasi," tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar