BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Saat ini, transaksi narkoba dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya memanfaatkan media sosial sebagai media transaksi.
Para pengedar untuk melancarkan aksinya dianggap lebih aman melalui media sosial. Seperti yang dilakukan oleh M. Triwajayadi alias Jaya (25) warga Kota Tepian Samarinda yang kerap memesan narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja.
“Saya beli online lewat instagram dari Bandung, lumayan sering tapi saya lupa sudah berapa kali,”ujarnya saat ditanya petugas Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim Jumat (22/7/2022).
Sebagai pengguna aktif, pria yang keseharian bekerja sebagai waiters di salah satu cafe di Samarinda, saking seringnya memesan sehingga muncul ide untuk membestel cannabis sativa dalam jumlah besar untuk dijual.
“Awalnya buat pribadi aja, habis itu rencana mau dijual makanya pesan agak besar,” ucapnya.
Ia pun memesan sebanyak 436 ganja kering siap linting, melalui media sosial itu. Kemudian, paket ganja dikemas sedemikian rupa dan dibungkus plastik hitam.
Bahkan, pengiriman dilakukan melalui jasa ekspedisi dari Bandung hingga sampai ke tangan Jaya. “Rencana mau dijual ke temen-temen aja sekitar Rp100 ribu satu am,” ungkapnya.