Disdikbud Kota Balikpapan

Disdik Balikpapan Pastikan Peserta Didik Baru Terima Tiga Seragam Sekolah Gratis   

lihat foto
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Purnomo. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Purnomo. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud mewujudkan program kerja yang telah dicanangkan, yakni pemberian seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru khususnya kelas 1 tingkat SD dan kelas 7 tingkat SMP.

Program tersebut diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan pada tahun ajaran 2022/2023.

Seragam sekolah yang ditanggung Pemkot Balikpapan untuk tingkat SD kelas 1 diantaranya seragam putih merah, satu set seragam pramuka dan seragam batik Balikpapan.

Sedangkan, tingkat SMP kelas 1 yakni seragam putih biru, seragam batik Balikpapan dan seragam pramuka.

Hal itulah yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Purnomo.

"Seragam itu yang sudah kita siapkan. Jadi yang terkait dengan baju sekolah yang tidak disediakan oleh Pemerintah itu baju yang ada lokasi sekolahnya,

seperti baju olahraga dan baju batik yang biasa digunakan pada hari Kamis, karena yang kami berikan itu baju untuk hari Senin, Selasa dan Rabu," jelasnya kepada media, Senin (4/7/2022).

Purnomo mengatakan, seragam sekolah yang menggunakan identitas sekolah disediakan oleh koperasi sekolah tetapi tidak diwajibkan untuk membeli.


"Kita tidak mewajibkan, nanti kita informasikan ke sekolah. Mungkin itu implementasi dari sekolah atau kebutuhan sekolah tapi tidak harus," ujarnya.

Begitu juga dengan kelengkapan sekolah seperti identitas, lokasi sekolah dikembalikan lagi ke orang tua peserta didik.

"Kalau masyarakat tidak mau tidak usah, nanti kita bilangin kepala sekolah itu tidak wajib. Terkait kelengkapan sekolah seperti identitas sekolah itu perlu, kalau bisa buat sendiri dengan spek yang sudah ditentukan tidak apa-apa," ungkapnya.

Purnomo menambahkan jika seragam sekolah gratis belum langsung diberikan dari sekolah pada saat pertama masuk sekolah.

Untuk itu, peserta didik diperbolehkan menggunakan seragam sekolah sebelumnya. Pasalnya, saat ini program seragam sekolah gratis masih dalam proses lelang.

"Kebiasaan setiap tahun, SMP boleh menggunakan baju SD selama satu semester dan SD boleh menggunakan baju bebas. Kita melihat kondisi kemampuan keuangan masyarakat. Kita juga tidak mengharuskan," terangnya.

Disdikbud Balikpapan sudah mensosialisasikan mengenai seragam gratis ke masing-masing sekolah di Kota Balikpapan, khususnya tingkat SD dan SMP.

Sehingga, pihak sekolah seharusnya juga telah menyampaikan hal ini kepada orang tua peserta didik.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar