BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan sedang melakukan penertiban terhadap juru parkir liar yang berada di tepi jalan Kota Balikpapan.
“Beberapa hari ini kita melakukan penertiban. Setiap hari kita lakukan terus,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Elvin Junaidi saat ditemui di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (23/6/2022).
Elvin mengatakan, juru parkir liar tepi jalan di Kota Balikpapan sudah dilakukan pendataan sehingga saat ini Dishub Balikpapan melakukan penertiban.
“Kami sudah data ada 350 titik, setelah pendataan sekarang baru dilakukan penertiban. Mereka kami ajak bergabung dengan Dishub Balikpapan untuk melakukan penertiban,” ujar Elvin.
Sebenarnya bukan untuk mengambil alih pekerjaan petugas juru parkir liar ini tetapi hanya melakukan pembinaan, sehingga para juru parkir liar ini dapat membantu pemerintah untuk penertiban.