Pemkot Balikpapan

Dewan Pengawas Perumda Manuntung Sukses dan Tirta Manuntung Resmi Dilantik Wali Kota Balikpapan   

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewas Perumda Tirta Manuntung Balikpapan dan Dewas Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan tahun 2022-2026, di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Senin(13/6/2022). Foto: Bo
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewas Perumda Tirta Manuntung Balikpapan dan Dewas Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan tahun 2022-2026, di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Senin(13/6/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Manuntung Balikpapan dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan tahun 2022-2026, di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Senin(13/6/2022).

Secara resmi, Ketua Dewas Perumda Tirta Manuntung Balikpapan yakni Muhaimin, ST, MT yang merupakan Pejabat Pemkot Balikpapan dan anggota dari independen yakni Drs. Rusdhie A Gani T. Sanua dari A Supriadi S.Pi.

Sedangkan, Ketua Dewas Perumda Manuntung Sukses yakni Agus Budi Prasetyo, SIP, MT yang merupakan Pejabat Pemkot Balikpapan dan anggota dari independen yakni Andi Aktifiuddin, SE dan Rosman, S.Ag.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri oleh para pejabat dilingkungan Pemkot Balikpapan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud berharap dilantiknya ini dapat menunjukkan kinerja optimal dalam rangka mendorong pembenahan internal maupun eksternal perumda dalam peningkatan kualitas pelayanan Perumda bagi masyarakat.

"Selamat kepada dewan pengawas yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Dewan Pengawas Perumda Tirta Manuntung Balikpapan dan Perumda Manuntung Sukses," jelasnya.


Rahmad menyampaikan, pengambilan sumpah dan pelantikan ini merupakan pelaksanaan amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017, tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dewan pengawas, komisaris, anggota direksi badan usaha milik daerah.

Dewas Perumda dan Perusda telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur, pemilihan calon anggota dewas perumda sepenuhnya diserahkan ke tim seleksi dan dilaksanakan dengan independen dan bebas dari intervensi.

"Untuk tahapan seleksi antara lain seleksi administrasi, penetapan bakal calon, uji kelayakan dan kepatutan, serta wawancara akhir dan penetapan bakal calon anggota dewas menjadi anggota dewas terpilih perumda Kota Balikpapan," paparnya.

Rahmad berharap kinerja yang diamanahkan akan mampu meningkatkan PAD bagi Pemkot Balikpapan, sehingga yang menjadi keinginan semua untuk bersama-sama dan bergotong-royong membangun Kota Balikpapan dalam meningkatkan PAD Kota Balikpapan akan terealisasi dengan baik.

Rahmad mengingatkan kepada Dewas yang terpilih, jika kinerjanya akan terus diperhatikan dan apabila kinerja tidak sesuai harapan dari Pemkot Balikpapan dengan terpaksa akan dievaluasi ulang.

"Tunjukkan kemampuan kinerja anda berikanlah yang terbaik untuk Perumda, sehingga apa yang menjadi harapan kita untuk meningkatkan PAD Kota Balikpapan dapat terealisasikan,” harapnya.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar