BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Serapan anggaran fisik di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan hingga bulan Mei masih mencapai 15 persen dari anggaran fisik tahun 2022 yang dialokasikan sebesar Rp 300 miliar.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Andi M Yusri dengan alasan, karena masih menunggu pemeriksaan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Sehingga untuk kegiatan pengadaan langsung memang sengaja tidak dilakukan dulu. Yang saat ini berjalan untuk kegiatan pengadaan lelang. Itupun prosesnya juga masih skala kecil.
"Apa yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, itu yang harus kami lakukan perbaikan diawal, supaya tidak terjadi kesalahan di pelaksanaan berikutnya.
Kami selama ini ditegur kok ada kesalahan berulang. Ini yang mau saya hindari," ujarnya kepada awak media, Senin (16/5/2022).
Ia mengungkapkan catatan dari pemeriksaan BPK yang berulang dilakukan yakni masalah pengawasan pelaksanaan pekerjaan,
Rata-rata pekerjaan ada sedikit persoalan yakni dari pengawasan yang dianggap kurang, seperti kekurangan volume, sehingga dianggap pengawasannya lalai.
Meskipun permasalahan ini terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, BPK meminta untuk tidak terulang kembali.
"Kami berupaya melakukan evaluasi untuk masalah itu," ungkapnya.
Menurutnya lebih baik mulai kegiatan pengadaan tidak terlalu cepat tetapi hasilnya lebih bagus dan tidak menjadi temuan BPK.
Apalagi saat ini kegiatan pengadaan tidak terlambat, karena masih bisa diselesaikan dalam satu tahun ini.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar