Polresta Balikpapan

Kapolresta Balikpapan Nyatakan Dua Pekerja Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja Bukan  Karyawan PT KRN

Kapolresta Balikpapan Nyatakan Dua Pekerja Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja Bukan  Karyawan PT KRN
Klik untuk memutar video
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Akhirnya dua pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja telah diketahui asal usulnya. Dua pekerja tersebut adalah karyawan PT YJPI.

Kapal Cina Ekspres yang sedang berlabuh di Pelabuhan PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) Teluk Waru Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat. "Jadi bukan karyawan PT KRN," jelas Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso kepada awak media, Jumat (29/4/2022).

Kapolresta Balikpapan menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja. Berawal pada hari Sabtu, (23/4/2022) sekitar pukul 08:00 Wita,

PT YJPI ditunjuk oleh PT BCL untuk melakukan pekerjaan umigasi yakni pengasapan di palka kapal China ekspres dengan memberikan pengawet kepada serpihan kayu.

"Karyawan PT YJP naik ke kapal untuk melakukan penutupan ventilasi pada kapal dengan menggunakan lakban, untuk mengantisipasi pengasapan tidak keluar palka," urainya.

Usai melakban, dimulailah umigasi dalam palka tersebut dan ditunggu selama 1x24 jam. Pada hari Selasa (26/4/2022) pukul 20.00 Wita karyawan PT YJPI tersebut naik ke kapal untuk melakukan umigasi.

Setelah selesai sekitar pukul 23.00 Wita korban pertama (Sdr F) selaku karyawan PT YJPI mendengar bunyi pipa jatuh ke dalam Palka.


Kemudian, korban pertama turun ke dalam palka untuk mengambil pipa tersebut dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan prosedur.

Tidak lama kemudian korban sempat mengeluarkan pipa dan diterima oleh saksi satu, saksi dua dan korban kedua. Setelah pipa berhasil dikeluarkan dari dalam Palka, korban satu tidak muncul kembali.

Kemudian, saksi satu dan saksi dua melihat dari atas Palka dengan menggunakan penerangan senter dan korban pertama dalam posisi duduk jongkok berada di bawah tangga dan jatuh terlentang di dalam palka.

Mengetahui hal tersebut, korban kedua berusaha menolong dengan turun ke bawah palka. Setelah korban kedua turun ke bawah palka ternyata korban kedua sudah tidak sadarkan diri dengan posisi terlentang di dalam palka tersebut.

Selanjutnya, pada hari Rabu (27/4/2022) korban dievakuasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan jenazah sudah diambil oleh keluarga korban. "Tidak ada tersangka karena ini murni kecelakaan kerja," ungkapnya.

Kapolresta Balikpapan mengatakan Satreskrim sudah melakukan olah TKP pada hari Kamis (28/4/2022) dan memeriksa beberapa saksi termasuk keluarga korban.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar