Paguyuban Seni Reog Ponorogo Kota Balikpapan Minta Pemerintah Segera Daftar Ke Unesco

oleh -
Tiga Paguyuban Seni Reog Ponorogo di Kota Balikpapan, yakni Reog Singo Menggola, Reog Singo Jati dan Reog Singo Gunung Limo menggelar pagelaran seni Reog Ponorogo di wilayah RT 44, Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara, Sabtu (16/4/2022) malam. Foto: Ist.
Tiga Paguyuban Seni Reog Ponorogo di Kota Balikpapan, yakni Reog Singo Menggola, Reog Singo Jati dan Reog Singo Gunung Limo menggelar pagelaran seni Reog Ponorogo di wilayah RT 44, Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara, Sabtu (16/4/2022) malam. Foto: Ist.

Ketua Paguyuban Reog Singo Menggolo, S Hadi Wibowo mengatakan, aksi pagelaran kesenian Reog yang digelar sebagai bentuk protes kepada Negara Malaysia yang telah mengklaim kesenian Reog Ponorogo sebagai kebudayaannya.

“Hal ini dilakukan agar negara lain tidak mengklaim bahwa kesenian Reog Ponorogo adalah warisan budayanya. Kami mendesak presiden dan menteri, untuk segera mendaftarkan serta meloloskan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya dari Indonesia,” serunya.

Lanjut Hadi menuturkan, bahwa Paguyuban Reog Ponorogo yang ada di Kota Balikpapan telah berkoordinasi dengan para sesepuh yang berada di Ponorogo, untuk mengambil langkah sebagai tindak lanjut permasalahan ini.

kesenian Reog Ponorogo. Foto: Ist.
kesenian Reog Ponorogo. Foto: Ist.

“Kami semua di minta agar Paguyuban Reog Ponorogo yang ada di Indonesia  bisa bersurat ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sama halnya dengan Ketua Paguyuban Reog Singo Jati dan Reog Singo Gunung Limo jika pagelaran ini merupakan spontanitas sebagai bentuk dukungan kepada seniman Reog Ponorogo, untuk mendesak pemerintah agar segera mendaftarkan ke UNESCO.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.