Pelaksanaan PTM SD dan SMP Masih Menunggu Evaluasi

oleh -
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Muhaimin. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Muhaimin. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Sehingga, Pemkot Balikpapan mengambil keputusan itu supaya tidak memberatkan tugas dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan untuk melakukan tracing. Mengingat, tenaga kesehatan juga sudah terpapar Covid 19.

“Maka kita ambil kesepakatan melihat lima hari kedepan,” imbuhnya.

Walaupun sebenarnya, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri  bahwa daerah yang masih berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 boleh melaksanakan PTM terbatas maksimal 50 persen.

Akan tetapi, Pemkot Balikpapan tidak melaksanakan PTM terbatas karena adanya pertimbangan.

“Kita lihat per minggu kasusnya. Mudah-mudahan bisa turun kalau bisa turun kita bisa PTM terbatas sesuai dengan harapan orangtua,” terangnya.

Oleh Karenanya, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal perpanjangan PJJ yang Bernomor 300/0869/Sekr, tentang pemberlakuan pembelajaran jarak jauh.

SE tersebut ditujukan kepada satuan pendidikan PAUD, SD, dan Paket A, SMP dan Paket B, Paket C hingga tanggal 5 Maret 2022.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.