BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, merupakan lanjutan dari kegiatan Musrenbang yang telah dilaksanakan di tingkat Kelurahan.
Dalam Musrenbang ini menyampaikan usulan yang masuk dari beberapa kelurahan, diantaranya Kelurahan Graha Indah, Kelurahan Muara Rapak, Kelurahan Karang Joang, Kelurahan Gunung Samarinda, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, dan Kelurahan Batu Ampar.
Camat Balikpapan Utara Mahendra menyampaikan, kegiatan musrenbang ini akan membahas usulan yang menjadi skala prioritas dari setiap kelurahan baik dalam usulan pengerjaan jalan, saluran drainase hingga ketersedian ruang terbuka hijau di setiap kelurahan.
"Ada 30 usulan skala prioritas, masing masing kelurahan terdapat lima usulan salah satunya Jalan Taman Sari dan Jalan Sungai Wain, ada juga usulan tambahan," jelasnya ditemui usai Musrembang di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (24/1/2022).
Mahendra mengatakan, beberapa usulan tambahan yakni penanganan longsor di Kilometer 15 dan Kilometer 8, pengembangan Kilometer 17 yang akan digunakan untuk beberapa pilihan seperti rumah sakit Jiwa, Balai latihan kerja dan rumah penampungan anak jalan.
"Yang lebih penting peningkatan sarana pelayanan publik seperti Kelurahan Muara Rapak tidak ada parkiran dan agak rawan. Pengembangan destinasi wisata. Dan juga usulan puskesmas yang berada di Gunung Samarinda, perlu peningkatan sarana pelayanan kesehatan," ujarnya.
Usulan wilayah Balikpapan Utara layak untuk diprioritaskan, dikarenakan akan menjadi pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN). Pasalnya, wilayah dan penduduknya lebih luas, dan permasalahan pembangunannya harus lebih prioritas dari kecamatan lain.
Mahendra juga menyampaikan sudah mengantongi skala-skala prioritas dari usulan tersebut. Tentunya, usulan tambahan juga perlu dikembangkan. "Saya minta kepada anggota dewan tolong didukung untuk wilayah utara," harapnya.
Beberapa usulan dari Kelurahan yang telah disepakati bersama dalam Musrenbang mendapatkan apresiasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil Balikpapan Utara Syarifuddin Oddang, Amin Hidayat, dan Puryadi yang hadir mengikuti kegiatan Musrenbang Kecamatan Balikpapan Utara.
Dalam Musrenbang Kecamatan Balikpapan Utara, Syarifuddin Oddang mempertanyakan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), terkait usulan Musrembang pada tahun 2021 yang telah diusulkan tokoh masyarakat melalui Ketua RT mengenai realisasi anggaran yang diakomodir untuk di tahun 2022.
"Berapa nilai setiap Kelurahan di Balikpapan Utara. Mohon ada anggarannya. Inikan item dalam perencanaan pembangunan yang diakomodir dalam musyawarah, belum yang dikawal oleh DPRD, hilang tidak ada. Jangan sampai ada dusta diantara kita," ungkapnya.
Oddang sapaan karibnya, meminta Bappeda meluruskan terkait hal ini, karena setiap tahun diminta belum ada jawaban hingga saat ini.
"Sebelum masuk Rakorenbang di Kelurahan disampaikan dulu berapa nilai yang diakomodir, jadi ada alasan di masyarakat," serunya.
Ditempat yang sama Puryadi mengatakan, usulan skala prioritas Kecamatan yang telah diakomodir belum tentu akan direalisasikan dan diprioritaskan. Semisal Jalan Taman Sari tahun lalu juga belum di realisasikan. "Kemarin 10 skala prioritas, tetapi hasilnya tidak sesuai yang diprioritaskan," terangnya.
Lain hal dengan Amin Hidayat yang menuturkan, bahwa sebenarnya dari skala prioritas usulan yang ada belum proporsional. Pasalnya, banyak usulan yang disampaikan pada Rokerenbang. Namun, yang ditampung hanya 30 usulan skala prioritas di seluruh Kecamatan.
"Itu pun nanti di kerucutkan lagi di Musrembang Kota. Cuma harus ada keadilan, jangan disama ratakan, harus proporsional," pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar