Bupati AGM, Plt Sekda, 2 Kepala Dinas dan Bendahara DPC Demokrat Balikpapan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap di PPU

oleh -
.Konferensi Pers KPK terhadap perkembangan OTT kasus Suap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 13 Januari 2022 pukul 23.00 Wita. Foto : Tangkapan Layar YouTube Channel KPK RI.
Konferensi Pers KPK terhadap perkembangan OTT kasus Suap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 13 Januari 2022 pukul 23.00 Wita. Foto : Tangkapan Layar YouTube Channel KPK RI.

Selanjutnya tim KPK bergerak dan berpencar ke beberapa lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut yang diantaranya berada di wilayah Jakarta dan Kaltim.

Sebelumnya, pada Selasa 11 Januari 2022, di salah satu cafe di sekitar Pelabuhan Semayang Balikpapan, diduga atas perintah AGM melalui NP mengumpulkan uang dari beberapa kontraktor yang dilakukan MI, JM dan staf di Dinas PUPR PPU. 

Adapun uang yang terkumpul sejumlah sekitar Rp 950 juta. Selanjutnya setelah uang terkumpul NP melapor kepada AGM bahwa uang siap diserahkan lalu AGM memerintahkan bahwa uang tersebut dibawa ke Jakarta.

Saat tiba di jakarta, NP dijemput RK menuju kediaman AGM di Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawa tersebut.

Kemudian AGM mengajak NP dan NA ke salah satu mall di Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp 950 juta tersebut.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135