Selanjutnya tim KPK bergerak dan berpencar ke beberapa lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut yang diantaranya berada di wilayah Jakarta dan Kaltim.
Sebelumnya, pada Selasa 11 Januari 2022, di salah satu cafe di sekitar Pelabuhan Semayang Balikpapan, diduga atas perintah AGM melalui NP mengumpulkan uang dari beberapa kontraktor yang dilakukan MI, JM dan staf di Dinas PUPR PPU.
Adapun uang yang terkumpul sejumlah sekitar Rp 950 juta. Selanjutnya setelah uang terkumpul NP melapor kepada AGM bahwa uang siap diserahkan lalu AGM memerintahkan bahwa uang tersebut dibawa ke Jakarta.
Saat tiba di jakarta, NP dijemput RK menuju kediaman AGM di Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawa tersebut.
Kemudian AGM mengajak NP dan NA ke salah satu mall di Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp 950 juta tersebut.