BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Berdasarkan arahan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Pemerintah pusat akan melakukan pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk usia anak 6-11 tahun.
Adapun tiga daerah di Indonesia yang akan menjalankan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun diantaranya, Jakarta, Banten dan Depok, pada Senin (14/12/2021) besok.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, untuk daerah lain diminta segera mengikuti pelaksanaan vaksinasi usia 6-11 tahun.
Dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemenkes diantaranya pencapaian vaksinasi dosis I minimal 70 persen.
“Syaratnya daerah tersebut sudah mencapai dosis satu diatas 70 persen dan lansianya diatas 60 persen,”ujarnya saat diwawancarai awak media, di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Senin (13/12/2021).
lanjut dia terangkan. Syarat lainnya adalah melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) minimal lebih dari satu bulan.
“Jadi harus lewat dulu satu bulan BIAS baru kita melaksanakan vaksinasi anak,” jelasnya.
Menurut Dio, sapaan akrabnya. Kota Balikpapan sudah memenuhi syarat untuk melakukan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
“Kami sedang melakukan persiapan pertama dengan mengumpulkan data dari Disdukcapil,” ucapnya.
Dio menyebut, Data Disdukcapil jumlah anak usia 6-11 di Balikpapan ada sekitar 81.404. Dan untuk pendataan di sekolah atau pelajar di angka 61 ribu.
“Mungkin selebihnya ada yang belum sekolah karena usia anak sekolah saat ini berumur 7 Tahun,” jelasnya.
Dinas kesehatan saat ini sedang melakukan persiapan tenaga kesehatan dan juga lokasi pelaksanaan vaksin.
Adapun jenis vaksin yang akan diberikan adalah Sinovac.
” Diharapkan orang tua ikut mendampingi saat anak di vaksin,” tandasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)