Kanim Balikpapan Terima Penghargaan Menteri Hukum dan HAM RI, Atas Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021

oleh -
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Balikpapan berhasil meraih penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM RI. Foto : HO.
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Balikpapan berhasil meraih penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM RI. Foto : HO.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Balikpapan, kali ini Kanim Balikpapan berhasil meraih penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Bertempat di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda pada Senin (13/12/2021) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021 yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur.

 

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly pada peringatan Hari HAM Sedunia ke-73 kepadaKantor Imigrasi Balikpapan, atas komitmennya menghadirkan layanan publik yang berorientasi pada pemenuhan Hak Asasi Manusia. 

DitetapkannyaKanim Balikpapan sebagai UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pelayanan Publik Berbasis HAM berdasarkan hasil penilaian tim verifikasi P2HAM yang mengacu pada 3 kriteria penilaian, yaitu aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas siaga dan kepatuhan pejabat, pegawai serta pelaksana terhadap standar pelayanan berbasis HAM.

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan memberikan apresiasinya kepada Kantor Imigrasi Balikpapan atas pencapaian penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021. 

“Pelayanan publik berbasis HAM wajib dilakukan di seluruh UPT Kemenkumham, semoga Kanim Balikpapan dapat mempertahankannya dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” ungkap Sofyan.

 

“Penghargaan ini merupakan buah keberhasilan dari jajaran Kantor Imigrasi Balikpapan, dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyediaan sarana prasarana serta inovasi yang berlandaskan pada pemenuhan HAM.” ujar Rakha Sukma Purnama.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan. Foto : HO.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan. Foto : HO.

Inovasi layanan berbasis HAM yang saat ini terdapat di Kanim Balikpapan diantaranya Inovasi LAPMER (Layanan Prioritas Melayani Kelompok Rentan), PERDA (Pelayanan Ramah Darurat), LAMARU (Layanan Mengantar Paspor Rentan Usia Lanjut) dan fasilitas ramah HAM.

Baca Juga :  Cek Link Bansos 500 Ribu per Kepala Keluarga Sekarang

 

Kantor Imigrasi Balikpapan terus berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan ‘Sangat Baik’ kepada masyarakat.

Kanim Balikpapan juga tak lupa menghaturkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak atas doa serta dukungannya, sehingga mampu meraih apreasiasi Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021. Selamat Hari HAM Sedunia Ke-73, EQUALITY- Reducing Inequalities, Advancing Human Rights. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.