BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Terhitung tanggal 1 Oktober 2021, Pemerintah Kota Balikpapan telah mencapai jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal tersebut dicapai dikarenakan adanya penambahan jumlah kepesertaan yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Terdapat penambahan sekitar 119.815 jiwa, yang sebelumnya hanya 19.240 jiwa saja. Jumlah tersebut tentunya akan terus bertambah seiring dengan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk mendaftarkan warganya menjadi Peserta JKN-KIS di kelas 3. Dalam pencapaian jaminan kesehatan semesta ini, Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan Program UHC Plus.
Program yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan maupun pelayanan administrasi secara digital. Pelayanan tersebut antara lain seperti antrean
online
, konsultasi dokter
online
, informasi ketersediaan
bed
secara
online
dan berbagai layanan digital lainnya.
Untuk memanfaatkan layanan digital tersebut, masyarakat Kota Balikpapan dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui
App Store
maupun
Playstore.
Hadir dalam kegiatan penandatangan kerjasama tersebut, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengapresiasi komitmen yang diberikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Dirinya menyebutkan pencapaian Pemerintah Kota Balikpapan dalam meraih jaminan kesehatan semesta merupakan prestasi yang sangat baik.
Apalagi dalam pencapaiannya saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan menginisiasi untuk menerapkan Program UHC Plusnya. Tentunya, pemanfaatan layanan secara digital akan memudahkan masyarakat ataupun Peserta JKN-KIS untuk mengakses layanan.
“Kami mengapresiasi pencapaian yang diraih oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Dengan capaian UHC dan untuk mendukung penerapan Program UHC Plusnya ini, kami telah menyiapkan Aplikasi Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendapatkan layanan secara digital. Selain Aplikasi Mobile JKN, layanan seperti PANDAWA juga dapat dimanfaatkan. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi untuk datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan” ujar Ali Gufron Mukti, Sabtu (06/11/2021).
Gufron menambahkan melalui Aplikasi Mobile JKN ataupun melalui Layanan PANDAWA, masyarakat dapat melakukan perubahan data, konsultasi
online
, pendaftaran pelayanan kesehatan, meminta informasi dan memanfaatkan Kartu KIS Digital serta beberapa layanan lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota atas komitmennya untuk mendaftarkan jaminan kesehatan warganya ke dalam Program JKN-KIS serta berharap program ini tetap terus berjalan dan tentunya masyarakat dapat memperoleh manfaatnya.
Dalam skala nasional, terdapat 165 pemerintah daerah yang sudah mendapatkan predikat UHC. Terdiri dari 5 provinsi, 118 kabupaten dan 47 kota. Akan tetapi Pemerintah Kota Balikpapan yang paling pertama dalam menerapkan Program UHC Plusnya.
Sebagai informasi untuk masyarakat, bagi yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemerintah Kota Balikpapan, dapat menghubungi kelurahan setempat untuk dilakukan validasi.
Apresiasi Dirut BPJS Kesehatan disambut baik oleh Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Dirinya menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam pencapaian jaminan kesehatan semesta ini.
“Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas dukungan yang luar biasa untuk menjalankan jaminan kesehatan untuk seluruh warga Kota Balikpapan tanpa terkecuali. Tentunya ini merupakan perintah undang-undang, yang dalam pembukaan disebut bahwa negara menjamin kesejahteraan kesehatan keseluruhan warganya. Apalagi untuk yang tidak mampu” ujar Rahmad.
Rahmad menambahkan koordinasi dan kolaborasi antara kami dengan BPJS Kesehatan akan terus ditingkatkan, sehingga upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan.
Mengenai Program UHC Plus, dirinya juga sudah meminta agar dinas terkait untuk berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan. Koordinasi tersebut dilakukan agar fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan secara digital. Dengan adanya layanan digital tersebut, harapannya masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mendapatkan akses layanan kesehatan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar