Pemkot Balikpapan

Pemkot Balikpapan dan BPJS Kesehatan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Pemerintah Kota ( Pemkot) Balikpapan dan BPJS Kesehatan melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Gedung BSCC Dome, Sabtu (6/11/2021). Foto : BorneoFlash.com/Eko.
Pemerintah Kota ( Pemkot) Balikpapan dan BPJS Kesehatan melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Gedung BSCC Dome, Sabtu (6/11/2021). Foto : BorneoFlash.com/Eko.

Selain itu dia terangkan, Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan mengantisipasi lonjakan penduduk setelah adanya program BPJS Kesehatan gratis kelas 3 bagi warga Kota Balikpapan.

Mengantisipasi lonjakan warga yang masuk atau menjadi warga Kota Balikpapan tentunya nanti kita akan antisipasi, nanti kita bicarakan bersama OPD terkait.

*Artinya nanti bisa koordinasi, kalau memang berhak menerima saya pastikan dan saya jamin mereka akan mendapatkan pelayanan BPJS gratis karena ini adalah perintah UU," tandasnya

Ditempat yang sama, Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti menambahkan, di tahun 2024 minimal 98 persen dari total penduduk Indonesia sudah harus menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).

Oleh karena itu dirinya mengapresiasikan kebijakan Pemkot Balikpapan yang menjamin kesehatan warga kota Balikpapan sesuai dengan motonya.

Karena di dalam Undang-undang menjadi kewajiban bagi negara memberikan jaminan sosial bagi warganya.

“Di Pasal 34 ayat 2 negara menjamin seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.

Bahkan dia katakan, cara yang dilakukan Wali kota Balikpapan merupakan cara yang jitu untuk merealisasikan jaminan kesehatan untuk 130 ribu warga tidak mampu atau yang terdampak covid-19.

Untuk itu untuk daerah lain di Kaltim dirinya berharap dapat mengikuti kebijakan Pemkot Balikpapan dalam penyelenggaraan JKN.

"Kami berharap Kota Kabupaten di Kaltim segera mengikuti yang ada di Balikpapan,” tandasnya.

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar