BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Balikpapan menggelar Layanan Paspor Simpatik yang merupakan sebuah inovasi sekaligus solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan paspor pada hari libur akhir pekan, pada Sabtu (06/11/2021).
Disamping itu Layanan Paspor Simpatik ini juga bertujuan untuk mengurai penumpukan pemohon paspor pada hari kerja, demi menjaga penerapan protokol kesehatan yang ketat mengingat Kota Balikpapan sampai saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hadirnya Layanan Paspor Simpatik yang dimulai pukul 08.00 s.d. 12.00 Wita disambut antusias oleh masyarakat, tercatat puluhan pemohon menggunakan kesempatan ini untuk mengurus Paspor pada hari libur akhir pekan.
Layanan Paspor Simpatik juga merupakan langkah nyata Kantor Imigrasi Balikpapan dalam mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan menambah waktu pelayanan pada hari Sabtu, guna mengurai kepadatan permohonan paspor pada hari kerja.
Hadirnya Layanan Paspor Simpatik pun disambut antusias oleh masyarakat, tercatat puluhan pemohon menggunakan kesempatan ini untuk mengurus Paspor pada hari libur akhir pekan. Sejumlah pemohon mengapresiasi Layanan Paspor Simpatik,
“Saya sangat bersyukur akhirnya bisa mengurus paspor pada libur akhir pekan ini, karena kalau hari kerja sangat sibuk sekali.” ungkap Adi pengusaha properti di kawasan Martadinata Balikpapan.
Pegawai salah satu Kementerian di Kota Minyak juga menyampaikan apresiasinya atas layanan paspor yang diberikan di luar hari kerja,
“Sesuai Namanya SIMPATIK, layanan yang diberikan Imigrasi Balikpapan sangat baik dan ramah. Semoga semakin jaya dan kualitas layanan yang diberikan terus dijaga.” ujar Gina seusai melakukan pengambilan foto dan sidik jari.
Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Rakha Sukma Purnama menyebutkan jika Layanan Paspor Simpatik adalah wujud Dharma Bhakti Kantor Imigrasi Balikpapan kepada masyarakat.
Dimana melalui semangat mewujudkan Layanan Kemenkumham Berkelas Dunia, Kanim Balikpapan hadir “Semakin PASTI” memberikan solusi kepada masyarakat, untuk mengakses layanan pembuatan paspor di luar hari kerja.
Sumber : Humas Kantor Imigrasi Balikpapan