BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Klinik Kurnia, Balikpapan Baru, Blok G3 No 11 Kelurahan Damai Baru pada Rabu (11/8/2021) lalu.
Diketahui aksi pencurian Aki Genset di Klinik Kurnia tersebut terekam CCTV dan viral di Sosial Media (Sosmed).
Hal tersebut diutarakan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolresta Balikpapan pada Jumat (27/8/2021).
Dia menerangkan, pelaku tindak pidana Curat AH (27) warga Jalan Gunung Satu No 49 Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat berhasil diamankan pada Minggu (22/8/2021) lalu di kediamannya.
Selain itu dia menerangkan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) dua buah aki bermerek varta.
Pasca viral di Sosial Media (Sosmed) pihak juga sudah memantau pergerakan pelaku, dan mengamankan motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi pencurian.
“Pelaku ini sempat diamankan warga dengan kasus yang sama. Namun hanya pencurian yang ringan-ringan saja sehingga berakhir damai. Namun kali ini kerugiannya sudah di atas lima juta,” ujarnya.
Dalam menjalankan aksi pencurian, pelaku melakukan aksinya seorang diri dan beraksi di malam hari.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
“Dengan ancaman hukuman kurungan di atas lima tahun,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)