Kabupaten Kutai Barat

Warga Kubar Desak PT GBU Segera Sediakan Fasilitas Air Bersih

lihat foto
Air Sungai Kedang Pahu terlihat masih keruh namun warga setempat tetap menggunakan air sungai karena terpaksa lantaran tidak ada air lain. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.
Air Sungai Kedang Pahu terlihat masih keruh namun warga setempat tetap menggunakan air sungai karena terpaksa lantaran tidak ada air lain. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR - Warga Kampung yang menggunakan air sungai kedang Pahu di Kabupaten Kutai Barat meminta pihak perusahaan tambang agar segera menyediakan air bersih.

Pasalnya,air sungai kedang pahu telah dicemari oleh salah satu perusahaan tambang batu bara yang melakukan aktivitas tanpa memikirkan dampak lingkungan.

Dari hasil pemeriksaan tim DLH Kutai Barat beberapa waktu lalu, perusahaan tambang yang mencemari air sungai kedang pahu itu adalah perusahaan PT Gunung Bara Utama (PT. GBU).

Masyarakat Kampung yang terdampak meminta pihak perusahaan segera menyediakan fasilitas air bersih. Sebab masyarakat sangat merasa khawatir jika limbah yang mencemari sungai tersebut mempengaruhi kondisi kesehatan.

Terlebuh lagi sungai tersebut merupakan sumber kehidupan yang digunakan masyarakat sejak bertahun-tahun lamanya.

"Masyarakat sekitar sangat mengharapkan perusahaan ini bisa segera bertanggung jawab akan kebutuhan air, karena sungai kedang pahu itu digunakan penduduk kampung dan itu sudah tercemar.

Mereka sudah menyampaikan ini kepada pemerintah Kecamatan dan kami juga sudah melakukan komunikasi kepada perusahaan," kata Camat Damai, Fransisko saat berhasil dihubungi Minggu (22/8/2021) sore.

Namun dalam komunikasi selama sepekan terakhir ini, belum ada terlihat upaya perusahaan. Dimana sebelumnya perusahaan tersebut mengakui dan bersedia memfasilitasi kebutuhan air dengan menyediakan fasilitas sumur pompa.

Sesuai dengan berita acara yang ditandatangani saat penyerahan analisis sumber pencemaran yang disampaikan DLH Kubar kepada pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

"Sampai saat ini memang belum ada pak. Komunikasi terakhir dengan pihak perusahaan, katanya akan mengecek lokasi di beberapa kampung untuk disediakan fasilitas sumur pompa tersebut. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut lagi dan belum tahu kapan," tambah Fransisko.


Pihak kecamatan dan masyarakat setempat pun masih akan terus berupaya mengejar tanggung jawab dari perusahaan tersebut. Apalagi, untuk aliran sungai yang sebelumnya disampaikan DLH Kubar mengandung kandungan Total Suspended Solid (TSS) yang cukup tinggi.

Tidak disertai dengan penjelasan sampai kapan nilai TSS tersebut akan tetap tinggi. Serta apakah air sungai masih aman untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun saat ini air sungai tersebut sudah kembali normal dari segi warna air yang tidak terlalu keruh.

Sementara itu, pihak perusahaan yang coba di konfirmasi mengenai penyediaan fasilitas air bersih bagi masyarakat Kampung.

Justru berkilah dan tidak banyak memberikan komentar dengan alasan masih menunggu surat resmi dari DLH Kubar.

"Kami masih menunggu surat resmi dari DLH," ungkap CSR PT GBU, Dennis.

Sebelumnya, air sungai kedang pahu tersebut digunakan oleh masyarakat yang tinggal di beberapa Kampung di Kecamatan Damai.

Kondisinya tercemar setelah pihak perusahaan tambang PT GBU melakukan aktivitas pembersihan lahan tambang tidak jauh dari muara anak sungai mahakam itu dan kemudian mengakibatkan tercemarnya air sungai tersebut.

(BorneoFlash.com/Lilis)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar