Sembunyikan Sabu, Pemuda Kampung Muara Nayan Diamankan Polsek Jempang Kubar

oleh -
Pemuda berinisial AP (23) beserta barang buktinya narkotika jenis shabu-shabu saat diamankan di Mapolsek Jempang, Kabupaten Kutai Barat. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.
Pemuda berinisial AP (23) beserta barang buktinya narkotika jenis shabu-shabu saat diamankan di Mapolsek Jempang, Kabupaten Kutai Barat. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu rupanya telah menyasar di daerah-daerah pelosok kawasan perkampungan di wilayah Kabupaten Kutai Barat. 

Hal itu terungkap setelah jajaran Kepolisian dari Polsek Jempang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AP (23) warga yang tinggal di Kampung Muara Nayan, Kecamatan Jempang, Kutai Barat.

Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo melalui Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Kubar AKP Bitap Riyani menjelaskan pemuda berinisial AP itu,

diamankan setelah petugas melakukan penggeledahan barang bawaan pelaku dan ditemukan sejumlah poket narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dikemas dalam bentuk plastik bening berukuran kecil sebanyak 7 poket.

” Oleh pelaku shabu tersebut disembunyikan di dalam kolor jaket bagian bawah,” ungkapnya, Jumat (13/8/2021).

Lebih lanjut ia membeberkan kronologi penangkapan terhadap AP bermula dari laporan masyarakat pada hari Minggu lalu (8/8/2021).

terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah warung kopi yang ada di Kampung Muara Nayan, Kecamatan Jempang. 

Berbekal laporan tersebut, petugas kemudian langsung mendatangi warung kopi yang terletak di depan lapangan sepak bola itu sekira pukul 13:00 Wita.

” Disana petugas melihat gelagat pelaku yang mencurigakan. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dengan sistem undercover kepada pelaku. Dan benar saja kecurigaan petugas terhadap AP terbukti,” bebernya.  

AP menyimpan shabu-shabu di dalam kolor jaket yang ia kenakan. Petugas kemudian langsung mengamankan AP beserta barang buktinya narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 7 poket dengan berat keseluruhan 3,5 gram.

Saat ini pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Jempang untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait sumber jaringan narkotika tersebut. 

Baca Juga :  Sukses Panen Padi, Kampung Jambuk Buka Lahan Pertanian Lagi Untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

(BorneoFlash.com/Lilis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.