BorneoFlash.com, Upaya pemerintah memberantas Covid-19 di Indonesia terus digencarkan. Salah satunya dengan program vaksin Covid-19 secara massal.
Hal ini dilakukan demi menekan laju penularan Covid-19 yang belakangan justru makin meningkat.
Apalagi dengan adanya varian baru virus corona (Alpha, Beta, Delta dan Kappa) yang diyakini lebih menular dan menimbulkan gejala berat.
Selain untuk menekan laju penularan, vaksinasi massal ini dapat menjadi fasilitas masyarakat untuk melindungi diri dari paparan Covid-19.
Setiap orang yang sudah melakukan vaksinasi akan mendapatkan bukti berupa sertifikat vaksinasi.
Perlu diketahui sertifikat vaksin merupakan tanda yang menunjukkan status vaksinasi seseorang.
Sertifikat ini membuktikan seseorang sudah divaksin atau belum.
Sertifikat vaksinasi akan didapatkan dua kali dalam masing-masing suntikan. Di dalam sertifikat tersebut berisi nama, NIK, tanggal lahir, nomor sertifikat vaksin, tanggal pelaksanaan vaksin, dan terdapat kode Quick Response atau QR.