BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan saat ini, telah menjalankan mobile Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhitung 1 April yang lalu.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irwan Setyono, mengungkapan berkaitan dengan pelanggaran pengendara roda tersebut dalam penindakannya pihaknya masih menunggu lebih lanjut dari FKPD.
“Tapi kami juga tetap menggunakan sistem pendataan, untuk melihat perbandingan sebelum dan sesudah diterapkannya ETLE. Jadi nanti akan kami bandingkan, ” ujarnya Senin (5/4/2021).
Untuk sejauh ini lanjut dia terangkan, dalam pendataan. Mapingnya, pihaknya masih banyak mendapati pelanggaran-pelanggaran parkir.
Tidak hanya itu dia juga menambahkan, untuk tahap kedua, pihaknya juga berencana akan melauncing ETLE pada 28 April mendatang.
Dia juga terangkan, untuk persiapan juga sampai sejauh ini untuk TMC juga sudah maksimalisasi mencapai 90 persen sudah siap. “Untuk aplikasi -aplikasi untuk mobile ETLE juga sudah siap. Adapun dalam pelaksanaanya kami juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Dirlantas, ” paparnya.
Jadi memang kata dia, saat ini juga diberikan kelonggaran dimana untuk mobil ETLE sudah berjalan 1 April.
“Kami juga masih menunggu perangkat sembari menunggu hasil, pertemuan dari FKPD plus, baik dari dari DPRD dan Wali Kota. Sambil kami menyiapkan perangkat. Jika memang sudah raning dan berjalan 100 persen. Kami sudah siap melakukan penindakan dengan digitalisasi ETLE. Jadi kami akan lakukan penindakan jika perangkat sudah siap dan keputusan DPRD dan Wali Kota sudah ok, baru kami lakukan penindakan, ” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)