Kejari Balikpapan Belum Tetapkan Tersangka, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang PT KTT

oleh -
Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea. Foto : BorneoFlash.com/ Muhammad Eko.
Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea. Foto : BorneoFlash.com/ Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan sampai saat ini terus mensupport proses penyidikan berkaitan atas dugaan penyalahgunaan wewenang PT Kaltim Kariangau Terminal (KTT)

Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea mengatakan, dalam hal ini pihaknya sudah melakukan kegiatan dan langkah-langkah proses penyidikan. 

“Dengan melakukan upaya paksa untuk melaksanakan pembuktian. Untuk saat  ini sudah kami serahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebagai pengelola administrasi khususnya penyidikan, “ujarnya Selasa (9/3/2021).

Pada dasarnya dalam hal ini pihaknya sudah mensupport dalam penyidikan. Tentunya ia berharap terdapat langkah-langkah yang progres kedepan. 

Sementara itu ditanya mengenai penetapan tersangka.  Dia jelaskan sampai saat ini belum ada. Karena memang dalam kasus ini memerlukan bukti-bukti yang akurat dan  valid karena ini menyangkut dengan kemerdekaan orang. 

“Jadi memang kami juga kerja bukan asal-asalan. Makanya  kami melakukan  langkah-langkah yang signifikan. Baik itu dari upaya paksa dan lain sebagainya. Itu semua kami lakukan untuk mengambil  langkah yang terukur dan bertanggung jawab, “tandasnya. 

Diketahui sebelumnya Kejari Balikpapan juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan atas dugaan penyalahgunaan wewenang PT Kaltim Kariangau Terminal.

Dalam pemeriksaan itu, Kejari Balikpapan membentuk tiga tim yang berpencar memeriksa 3 instansi, yakni Kantor Kesyahbandaraan dan Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Persero Balikpapan dan PT Kace Berkah Alam.

Tidak berhenti disitu selain melakukan pemeriksaan Dokumen. Dalam hal ini  pihaknya juga melakukan upaya penggeledahan paksa terhadap dokumen-dokumen terkait dalam rangka penyidikan lanjutan. 

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.