Deportasi, 20 WNA Korban Selamat Laka Air di Teluk Balikpapan

oleh -
Laka Air
Laka Air 9 orang WNA Berhasil Selamat dan dalam Kondisi Sehat Foto : Andrie

Imigrasi Sebut Ke 20 WNA Tersebut Memiliki Dokumen Keimigrasian yang Lengkap

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – 20 Warga Negara Asing (WNA) yang mengalami laka di perairan Balikpapan dipastikan saat ini tengah Jalani Proses Deportasi, (08/03/2021)

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Verico Sandi mengungkapkan, dari 20 WNA untuk ke 16 WNA saat ini telah berproses untuk kembali ke negaranya masing-masing. 

“Artinya, 16 orang ini mereka sudah berangkat ke Jakarta untuk melakukan penerbangan selanjutnya. Ada yang ke Ukraina dan Rusia, ” ujarnya Senin (8/3/2021).

Sementara untuk ke 4 orang WNA lainnya saat ini berada di salah satu hotel di kota Balikpapan dan masih menunggu hasil rapid test atau rapid antigen.

“Karena memang untuk perjalan domestik Internasional itu hasilnya harus negative. Dan itu sudah ditangani oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), ” terangnya. 

saat konfirmasi mengenai tujuan WNA tersebut ke Indonesia hanya untuk mengganti kru kapal.

“Jadi ada 20 orang untuk melakukan penggantian kru. Hal itu memang hal biasa dilakukan dalam aktivitas pelayaran. Jadi ada yang turun kemudian ada yang masuk ke kapal untuk penggantian, ” bebernya. 

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Verico Sandi
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Verico Sandi

Menurut Keterangan, dalam penanganan WNA khususnya kru pengganti yang masuk ke kepal, semua gak ada masalah kemudian izin tinggalnya juga sudah lengkap.  

Hanya memang untuk kru yang turun yang menggantikan kru ini kebetulan mengalami laka air. Meski demikian, dia katakan, dalam penanganannya sudah sesuai dengan SOP yang ada. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, kemudian pihaknya juga berikan clearance izin masuk di Indonesia.

Dia juga menegaskan, 20 kru kapal yang mengalami laka air tersebut untuk keseluruhan dokumen ke imigrasian dipastikan tidak ada yang bermasalah. 

Baca Juga :  Disnaker Balikpapan Terima 33 Aduan Selama Posko Pengaduan THRK Dibuka

Khusus kru kapal atau WNA yang saat ini berproses melakukan pemulangan ke negara asal mereka. Itu mereka tidak bebas ke darat. 

“Kami juga lakukan pemantauan, jadi mereka kedarat itu hanya untuk mengurus proses kepulangan ke negara asal mereka, “pungkasnya. (*)

(BorneoFlash.com/Muhammad Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.