Kepala Disdikbud Paser Melarang Setiap Sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka

oleh -
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser Murhariyanto. Foto : HO

BorneoFlash.com, TANA PASER – Sebelum mengantongi surat izin Satgas penanganan Covid-19, maka setiap sekolah di Kabupaten Paser mulai dari jenjang TK hingga SMP tidak dibenarkan melakukan pembelajaran tatap muka.

Murhariyanto, selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser melarang setiap sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka pada Selasa, (05/01/2021).

“Saya tegaskan, setiap sekolah yang ada di Kabupaten Paser, baik itu Negeri maupun Swasta dibawah naungan Disdikbud Paser,

yang belum mengantongi izin dari ketua gugus tugas dalam hal ini Bupati Paser, maka dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.”

“Sebelum pembelajaran tatap muka dilakukan, ada pengecekan kesiapan di lapangan pada masing-masing sekolah,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Disdikbud Paser mencanangkan pembelajaran tatap muka di pada 4 Januari 2021.

Berhubung Bupati Paser belum mengeluarkan izin, rencana tersebut tidak jadi terealisasi, maka siswa masih melakukan kegiatan belajar dari rumah secara daring.

Sejauh ini, baru ada 1 sekolah yakni SDN 002 Tanah Grogot yang menggelar simulasi pembelajaran tatap muka pada Sabtu lalu, namun hingga kini pelaksanaannya belum mendapat izin.

Murhiyanto berharap, setiap sekolah di Kabupaten Paser mematuhi kebijakan tersebut hingga dikeluarkannya izin dari Satgas penanganan Covid-19.(*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.