BorneoFlash.com, TANA PASER – Program percepatan peningkatan tata guna air dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan lakukan pengerjaan irigasi di Kabupaten Paser. Senin, (4/1/2021).
Pengerjaan irigasi tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Satuan Kerja Rawa dan Irigasi Provinsi Kalimantan Timur. Sunardi, yang merupakan salah satu warga setempat mengeluhkan bagaimana nasib petani yang ada di desanya tersebut.
“Kayak apa nasib Petani cuman dapat pelangnya saja, ini sudah pergantian tahun tapi sampai sekarang belum terealisasi,” keluhnya.
Sunardi membeberkan, pelang pembangunan irigasi tersebut terpasang sejak Oktober 2020 lalu yang berada di Desa Jumparing, Kecamatan Long Ikis. Ia berharap agar pembangunan irigasi tersebut segera terealisasi dan masyarakat petani diperhatikan kedepannya.
Sedangkan, tanggapan dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Paser mengarahkan untuk melakukan koordinasi langsung ke Dirjen SDA Satker Rawa dan Irigasi Kaltim Samarinda.
“Kayaknya kegiatan itu dari Kementrian PU dan Perumahan, untuk lebih jelasnya bisa koordinasi langsung ke Dirjen SDA Satker Rawa dan Irigasi Kaltim Samarinda,” ungkap Kadis PUPR Kabupaten Paser.
Plang tersebut bertuliskan, Program percepatan pembangunan Tata Guna Air Kalimantan Timur, dengan Nomor SPMK 094/XIII/PPBJ-DPKP 2020. Nilai kontrak sebesar Rp.195.000.000.00, dengan Pelaksana Proyek CV. Dua Sri Utama, berlokasi di Jumparing, Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser.(*)