Setahun Jokowi-Ma’ruf, Olahraga Nasional Beku karena Corona

oleh -
Liga 1 menjadi salah satu ajang olahraga yang tidak bisa berjalan karena pandemi virus corona. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Kusnaeni berharap di sisa empat tahun ke depan kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin memimpin Indonesia bisa dimanfaatkan untuk membangun fundamental dan dasar-dasar peningkatan prestasi olahraga melalui tangan Menpora Zainudin Amali.

Selain SKO, pemenuhan sarana dan pra-sarana juga menjadi dasar untuk meningkatkan prestasi olahraga. Seperti memaksimalkan kembali program satu lapangan sepak bola di satu kecamatan. Bahkan menurut Kusnaeni tidak hanya lapangan sepak bola, tapi juga Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) yang bisa dimanfaatkan untuk cabang olahraga lain berlatih.

Fundamental olahraga ketiga yang harus dipenuhi yakni mencetak ribuan pelatih yang bersertifikat. Pelatih bagus menjadi modal penting buat fondasi membangun prestasi. Terakhir, pemenuhan anggaran yang tercukupi.

“Sebab bagaimana bisa seorang atlet mencapai prestasi kalau tidak didukung dengan sarana dan pra-sarana yang layak dan memadai. Dan kalau semua terpenuhi tapi tidak ada anggarannya, ya omong kosong,” ungkap Kusnaeni.

Sementara itu menyoal cetak biru olahraga nasional yang sampai saat ini belum jadi, Kusnaeni menyarankan untuk memulainya dari pembaharuan Undang Undang Sistem Keolahragaan (UU SKN) Nomor 11 Tahun 2005. UU SKN yang ada saat ini disebut sudah kedaluwarsa.

Satu tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin ditandai dengan olahraga nasional yang mati suri karena virus corona. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah).

Idealnya, lanjut Kusaeni, sebuah undang-undang bisa dievaluasi untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman setiap 10 tahun sekali.

“Banyak kajian yang menyebut UU SKN harus dibetulkan, entah diganti atau diamandemen. Sebab isi dari UU SKN belum bisa mengantisipasi dinamika yang muncul di era ini. Sebab itu agak sulit membuat cetak biru olahraga Indonesia karena induknya, di UU belum sesuai.”

“Saya berharap sampai di akhir periode Jokowi nanti, UU SKN bisa direvisi atau diganti, intinya harus sudah selesai. Keinginan kita menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 bisa menjadi alasan UU SKN harus diperbarui atau direvisi,” ucap Kusnaeni.

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Tinjau Gerai Vaksin Presisi di Gedung Telkom Property Area VI Regional Kalimantan

Sumber : CNNIndonesia

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135