BorneoFlash.com, SENDAWAR – Penegakkan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Barat terus digalakkan.
Melalui kegiatan apel gabungan yang bertema serbuan teritorial dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan.
Aparat gabungan di Kutai Barat yang terdiri dari jajaran Kodim 0912/KBR, Polres Kubar, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD serta pemerintah daerah menyatukan misi strategi.
Apel gabungan tersebut terpusat di lapangan apel Markas Kodim 0912/KBR dan juga dilakukan serentak di seluruh jajaran Kodim serta Koramil di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Pjs Bupati Kutai Barat, Syirajudin, serta Kasat Sabhara Polres Kubar, AKP Costa Siahaan selaku anggota yang ditunjuk mewakili Kapolres Kubar.
Dandim 0912/KBR Letkol Inf. Anang Sofyan Efendi selaku pimpinan apel mengatakan kegiatan ini ditujukan untuk mencegah penularan Covid-19 dan mengembalikan zona hijau di teritorial Kodim 0912/KBR yakni wilayah Kutai Barat dan Mahulu.
“Kita melaksanakan kegiatan seruan teritorial dalam rangka penegakan disiplin covid-19 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kalimantan Timur yang dilaksanakan secara terpusat nya di Samarinda dan saat ini bapak Gubernur bapak Kapolda dan pangdam bersama-sama melaksanakan di wilayah Samarinda.