Dari beberapa nama yang diajukan terdapat 5 (lima) nama yang berasal dari KB. Kelima nama tersebut akan menduduki posisi Komisaris dan Direksi Perseroan. 3 (tiga) nama lainnya berasal dari masing-masing perwakilan Manajemen Bank Bukopin, KB, dan BNI yang mewakili Pemerintah. Berdasarkan hasil keputusan RUPSLB tahun 2020 PT.Bank Bukopin, Tbk.,
Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Bukopin untuk periode
2019-2024 menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Mustafa Abubakar
Komisaris : Nanang Supriyatno**
Komisaris : Deddy SA Kodir
Komisaris : Susiwijono
Komisaris : Chang Su Choi*
Komisaris Independen : Sapto Amal Damandari**
Komisaris Independen : Bo Youl Oh*
Komisaris Independen : Hae Wang Lee*
*)Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK
No.27/POJK.03/2016, No.37/POJK.03/2017 dan/atau perundang-undangan lainnya yang berlaku.
**)Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari
Otoritas Jasa Keuangan.
Direksi
Direktur Utama : Rivan A. Purwantono
Direktur : Adhi Brahmantya
Direktur : Ji Kyu Jang*
Direktur : Euihyun Shin*
Direktur : Hari Wurianto
Direktur : Helmi Fahrudin**
Direktur : Jong Hwan Han*
Direktur : Dodi Widjajanto**
Direktur : Sheng Hyup Shin*
*)Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No.
27/POJK.03/2016, No.37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
**)Efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.(*)