BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan terus berinovasi memberikan kemudahan dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Inovasi tersebut merupakan program layanan "EAZY PASSPORT" yang secara perdana mulai diluncurkan pada Kamis (30/7/2020).
Pada hari pertama diluncurkan, sebanyak 11 orang di Kantor Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Balikpapan dan 19 orang di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan.
Pelayanan ini diberikan kepada seluruh pegawai dan keluarganya, meliputi jenis permohonan paspor baru dan penggantian paspor yang habis masa berlakunya.
Seluruh alur pemohonan dilakukan secara online mulai dari verifikasi berkas, penginputan data pada sistem, perekaman biometrik dan foto, wawancara sampai pada penyerahan kode billing pembayaran.
Pegawai dan keluarganya yang ingin memiliki paspor tidak perlu datang ke kantor imigrasi, melainkan petugas imigrasi yang mendatangi mereka di kantor. Layanan “EAZY PASSPORT” merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di masa pandemi COVID-19, melalui Surat Edaran Plh. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1060.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Layanan Eazy Passport. Pelayanan paspor dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor namun khawatir terhadap ancaman penularan virus Corona dengan menghindari kerumunan antrian di kantor imigrasi. Meskipun petugas imigrasi yang datang ke kantor, pelaksanaan kegiatan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat diantaranya petugas dan pemohon wajib mengenakan masker, menyediakan hand sanitizer, dan menjaga jarak (physical distancing). Imigrasi Balikpapan telah menyebarkan informasi Layanan “EAZY PASSPORT” melalui saluran media elektronik seperti radio, dan akun resminya di media sosial (Instagram, Facebook, dan Twitter).
Selain itu, surat penawaran program ini telah dilayangkan ke sedikitnya 36 instansi pemerintah daerah, BUMN, BUMD, sekolah, universitas, perumahan dan komunitas lokal. Pihak manapun yang berminat akan program ini dapat mengajukan melalui surat permohonan resmi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dengan syarat jumlah minimal permohonan yaitu 10 orang, karena pada dasarnya layanan ini bersifat kolektif. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama dalam kunjungannya ke kantor KPPN Balikpapan untuk bersilaturahmi sekaligus memonitor jalannya pelaksanaan Layanan “EAZY PASSPORT” yang diberikan kepada jajaran pejabat dan pegawai KPPN Balikpapan. Kepala Imigrasi Balikpapan disambut baik oleh Kepala KPPN Balikpapan, Adi Nugroho, yang sekaligus memberikan apresiasi atas kegiatan ini. “Ini suatu hal yang luar biasa, di mana rekan–rekan dari kantor imigrasi melakukan pelayanan jemput bola dan melayani dengan cepat, prosedur yang mudah, dan sangat menghemat waktu kami. Mudah–mudahan ini bisa lebih baik dan semakin banyak yang ikut membuat paspor melalui EAZY PASSPORT.Terima kasih semoga Kantor Imigrasi Balikpapan maju terus”, pungkas Adi.(*)
Pegawai dan keluarganya yang ingin memiliki paspor tidak perlu datang ke kantor imigrasi, melainkan petugas imigrasi yang mendatangi mereka di kantor. Layanan “EAZY PASSPORT” merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di masa pandemi COVID-19, melalui Surat Edaran Plh. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1060.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Layanan Eazy Passport. Pelayanan paspor dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor namun khawatir terhadap ancaman penularan virus Corona dengan menghindari kerumunan antrian di kantor imigrasi. Meskipun petugas imigrasi yang datang ke kantor, pelaksanaan kegiatan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat diantaranya petugas dan pemohon wajib mengenakan masker, menyediakan hand sanitizer, dan menjaga jarak (physical distancing). Imigrasi Balikpapan telah menyebarkan informasi Layanan “EAZY PASSPORT” melalui saluran media elektronik seperti radio, dan akun resminya di media sosial (Instagram, Facebook, dan Twitter).
Selain itu, surat penawaran program ini telah dilayangkan ke sedikitnya 36 instansi pemerintah daerah, BUMN, BUMD, sekolah, universitas, perumahan dan komunitas lokal. Pihak manapun yang berminat akan program ini dapat mengajukan melalui surat permohonan resmi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dengan syarat jumlah minimal permohonan yaitu 10 orang, karena pada dasarnya layanan ini bersifat kolektif. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama dalam kunjungannya ke kantor KPPN Balikpapan untuk bersilaturahmi sekaligus memonitor jalannya pelaksanaan Layanan “EAZY PASSPORT” yang diberikan kepada jajaran pejabat dan pegawai KPPN Balikpapan. Kepala Imigrasi Balikpapan disambut baik oleh Kepala KPPN Balikpapan, Adi Nugroho, yang sekaligus memberikan apresiasi atas kegiatan ini. “Ini suatu hal yang luar biasa, di mana rekan–rekan dari kantor imigrasi melakukan pelayanan jemput bola dan melayani dengan cepat, prosedur yang mudah, dan sangat menghemat waktu kami. Mudah–mudahan ini bisa lebih baik dan semakin banyak yang ikut membuat paspor melalui EAZY PASSPORT.Terima kasih semoga Kantor Imigrasi Balikpapan maju terus”, pungkas Adi.(*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar