BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan
Topik: PPKM Level 4
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.