Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim telah menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) IR menjadi tersangka kasus dugaan mark up pengadaan genset dan panel sinkron tahun anggaran 2019.
Topik: Mantan Sekda Kutim Tersangka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.