Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan tahun 2026 berjalan tanpa Gejolak.
Tag: UMK Balikpapan
UMP Kaltim Naik, Wali Kota Sebut UMK Balikpapan Juga Naik
Pemerintah Provinsi Kaltim, telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2024 sebesar Rp 3.360.858,- per bulan mengalami kenaikan sebesar Rp 159.462 atau 4,98 persen dari UMP Tahun 2023 sebesar Rp 3.201.396.
UMK Balikpapan Tahun 2023 Sebesar Rp 3,324,273,80
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, telah mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor surat 561/3535/Disnaker, perihal pelaksanaan Upah minimum Kota (UMK) Balikpapan tahun 2023,
UMK 2021 Balikpapan Diputuskan Tak Alami Kenaikan, Tapi Diharapkan Perusahaan yang Surplus Tetap Menaikkan Upah
BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah kota Balikpapan dan Dewan Pengupahan Kota menyepakati UMK balikpapan 2021 tetap atau sama dengan UMK 2020 yakni Rp
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





