Pakar hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa purnawirawan TNI-Polri yang ingin mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus menempuh jalur konstitusional melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menyebut konstitusi mengatur pemakzulan presiden dan wakil presiden hanya setelah DPR mengusulkan hal tersebut.
Tag: Trias Politika
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.