Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Balikpapan yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pemusnahan minuman keras (miras) dan dispenser pom mini ilegal Pada Rabu (26/02/2025).
Tag: Tindakan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.